Ketahuan Mencuri, Pria ini Di Amankan Petugas Polres Aceh Tamiang.

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Tersangka Pelaku tindak pidana pencurian berinisial "M" Warga Pereulak, Aceh Timur berhasil di ringkus oleh Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang pada Senin(20/7) usai ketahuan mencuri di dalam Kantor Milik Warga.
 
Saat itu, sekira pukul 12.10 wib, korban berinisial NP Warga Kejuruan Muda Aceh Tamiang,  sedang beristirahat dan tertidur didalam Kantor tempat ianya berkerja yakni di Kantor milik  warga di jalan Medan-B. Aceh Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Melihat Kondisi Kantor dalam keadaan sepi, tersangka "M" pun masuk ke dalamnya dan mengambil barang-barang milik korban berupa 2 (dua) buah tas yang di letakkan oleh korban di atas meja kantor tersebut, Ungkap Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Citra Yuda.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone milik Korban dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam merah milik tersangka.

Kemudian, secara seketika korban pun tersadar dari tidurnya dan melihat tersangka sedang membawa barang-barang miliknya.

Korban sempat melihat, bahwa tersangka melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban ke arah Banda Aceh, sebut AKP Ryan.

Mengetahui barang-barang nya telah di curi, korban pun berteriak dan meminta tolong kepada  warga di sekitar.

Teriakan Korban pun sempat di dengar oleh pers Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang yang letaknya berdekatan dengan Kantor Polres Aceh Tamiang.

Seketika itu, Anggota Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka ke arah Langsa dan tersangka sempat menghilang, tuturnya.

Namun, sekira pukul 13.00 wib,  Anggota Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang melihat sese an sesuai  dengan ciri-ciri  tersangka pencurian tersebut, lalu petugas  melakukan pengejaran.

Dalam proses pengejaran, tersangka sempat terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil melarikan diri. Kemudian pengejaran terus di lakukan, sehingga akhirnya tersangka berhasil di tangkap di Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat melarikan diri, pelaku sempat mengambil isi yang ada  dalam tas yang dicurinya serta  membuang kedua tas tersebut.
Guna proses lebih lanjut, tersangka M berserta barang bukti berupa Sepeda Motor Honda jenis Genio, Tas dan sejumlah uang telah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Terhadap barang-barang yang dibuang oleh tersangka, masih terus di lakukan pencarian oleh petugas Polres Aceh Tamiang, ungkap Kasat Reskrim AKP. Ryan Citra Yuda, (pakar).

Komentar

Berita Terkini