Kemenag Pelalawan Taja Sosialisasi Tentang Pembatalan Haji Tahun 1441 H

fiksumNews.com : Pelalawan - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan H. Muhammad Rais, M.Pd.I kunjungi Kecamatan Kerumutan dalam rangka mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama  (KMA) RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441 H. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Datuk Hulubalang Canang, kompleks Kantor Camat Kerumutan pada Selasa (30/06/2020). Hadir dalam kegiatan ini Camat Kerumutan Husnizal, SE,M.Si, Sekretaris Kecamatan Widodo, SP, Kepala KUA Kerumutan Drs. Mahyudin, serta Jemaah Calon Haji Se- Kecamatan Kerumutan.

Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan kepada 35 orang Jemaah Calon Haji (JCH) se-Kecamatan Kerumutan agar tetap menjaga kesehatan dan perlu memperbanyak istighfar dan berdo' a agar Covid- 19 cepat hilang sehingga semua bisa kembali normal dan Jemaah Calon Haji dapat segera beribadah ke tanah suci. Camat Husnizal juga berpesan kepada Jemaah Calon Haji agar paspor yang dikembalikan dapat disimpan dengan baik agar dokumen tersebut tidak hilang saat diperlukan.

Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama  Kabupaten Pelalawan H. Muhammad Rais, M.Pd.I dalam arahannya mengatakan pemerintah melalui Menteri Agama membatalkan pemberangkatan  Jemaah Calon Haji Tahun 1441 H karena masih dalam masa pandemi Corona Virus ( Covid-19 ) yang sedang kita hadapi sama halnya dengan negara lainnya. "Keberangkatan Jemaah Calon Haji kita tunda dan akan diberangkatkan ke tanah suci pada Tahun 2021 M 1442 H.”  ujarnya.

Dalam kegiatan ini Kementerian Agama Pelalawan mengembalikan hak para Jemaah Calon Haji seperti Paspor dan buku Panduan Manasik untuk disimpan dirumah masing- masing.(74yung)
Komentar

Berita Terkini