Kangkangi PKB Pasal 11 Tentang Tenaga Kerja,PTPN Di Demo Warga Ambalutu

fiksumNews.com : Asahan - Masyarakat Desa Ambalutu di motori Kepala Desa Ambalutu Heri Kusmiadi,selasa 14/07 beramai ramai mendatangi Kantor Kebun PT Nusantara 3 kebun ambalutu gerakan demo yang menjadi tuntutan warga anak ambalutu tentang hak penerimaan karyawan kontrak waktu tertentu (PKWT).

masyarakat merasa terhianati dan terjolimi atas penerimaan pekerja kontrak yang di nilai tidak epektif atas perekrutan dan penerimaan pekerja kontrak yang baru baru ini di laksanakan, menurut Heri kordinator aksi sekaligus mewakili masyarakat desa mengatakan pihaknya sudah lebih dari sepuluh kali berkoordinasi kepada pimpinan setempat dan mengutamakan warga yang berdomisili di sekitaran kebun yang bisa bekerja dan mampu secara kriteria dan syarat sebagai pekerja kontrak,namun pada kenyataanya semua tidak memenuhi persentase warga sekitar.

Heri juga menjelaskan dan mengharapkan demo hari ini tidak ada yang anarkis,dan sangat menyayangkan kebijakan manajemen kebun yang di nilai sangat membela kepentingan menejemen(Nepotisme) pendemo juga menyuarakan agar perekrutan penerimaan kontrak waktu tertentu (PKWT) di batalkan,pendemo juga berpesan kalau hal ini tidak di indahkan maka mereka akan melakukan aksi susulan.

Peserta demo juga mengatakan bahwa kami bagian dari anak karyawan dan anak anak pensiunan kebun wajar jika kami bekerja di kebun ini,dalam hal ini jelas sudah kebun PTPN3 di duga sudah  Melanggar  serta mengkangkangi peraturan kerja bersama (PKB) Pasal 11 hurup B. Perusahaan tetep memperioritaskan anak anak kariawan/pensiunan yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.(suhardi).
Komentar

Berita Terkini