Tingkatkan Kompetensi Wartawan, LPDS Persiapkan UKW Berbasis Online

harianfikiransumut.com - Jakarta : Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) adalah lembaga yang pertama melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan lembaga tersebut kini tengah mempersiapkan UKW melalui sistem online, Jum'at (5/6)

UKW berbasis komputer ini rencananya akan dipresentasikan di depan anggota Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers.

“Materi dan pengajar telah disiapkan, tinggal memilih mana teknologi yang paling tepat,” kata Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana.

Sebelumnya, LPDS telah melakukan UKW terhadap banyak media di Indonesia, baik di kepulauan Jawa maupun di daerah, Baik media di  Jakarta maupun lokal seperti Jakarta Post, detik.com, indosport. com, dan lain-lain namun tidak berbasis komputer.

Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan UKW tersebut ada yang dibiayai oleh media bersangkutan sendiri, ada juga yang dibiayai oleh lembaga pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta.

Selain itu, kata Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana. UKW merupakan keputusan dari Dewan Pers sebagai Standar Wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Dengan lulusnya seorang wartawan mengikuti UKW tak hanya dinyatakan sekedar memiliki kompentensi dalam bidang jurnalistik atau ketrampilan menulis, tapi mereka juga paham etika jurnalistik.

UKW meliputi tiga jenjang, yakni jenjang Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.

Kemudian, bagi mereka yang telah lulus mengikuti UKW, namanya akan terdaftar di Dewan Pers, sebut Hendrayana.

Anggota pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro sekaligus lembaga yang menaungi LPDS dan juga mantan anggota Dewan Pers Wina Armada menekankan, dengan pengalaman panjang LPDS sebagai lembaga uji, LPDS tidak akan kesulitan melakukan UKW berbasis komputer.

Sejauh ini, belum ada sebuah lembaga mana pun yang ditunjuk oleh Dewan Pers sebagai lembaga pelaksana UKW, yang telah melakukan UKW berbasis komputer.

LPDS tidak bisa dipisahkan dari Dewan Pers. Lembaga ini berawal dari rekomendasi sidang pleno Dewan Pers di Bali pada 1987 lalu.

Saat itu, Dewan Pers menilai perlunya ada sebuah lembaga yang bisa melahirkan wartawan profesional.

Pada saat itu juga, sejumlah tokoh pers, yakni Jacob Oetama, Djafat H. Assegaff, dan Zurharmans  membentuk sebuah Yayasan Pers Dr Soetomo yang melahirkan LPDS.
Tepatnya pada 2008, Yayasan berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro. Karena itu LPDS merupakan “Anak Kandung” Dewan Pers, jelas Hendrayana.

Berkaitan dengan UKW berbasis komputer, hingga kini Dewan Pers masih terus membahas format yang tepat mekanisme UKW berbasis online dengan konstituennya.

LPDS sendiri akan melakukan uji coba "format" ujian wartawan pada Juni ini.

“Kita berencana melakukan uji coba dengan memberi tugas-tugas berbasis komputer bersamaan dengan workshop yang diselenggarakan LPDS dengan SKK Migas untuk para wartawan Maluku dan Papua,” ujar, Kepala Divisi Pendidikan, LPDS, A. Aribowo. []

Sumber : Dewan Pers

Komentar

Berita Terkini