"TIM PANSUS DPRK BENER MERIAH HARUS OBJEKTIF DAN TRANSPARAN"

harianfikiransumut.com : Bener Meriah - Pansus DPRK Bener Meriah yang telah dibentuk atas manifestasi fungsi kebijakan pemerintah. Muara terbentuknya pansus itu dikarenakan dari tuntutan ABuYA-BM (Aliansi Bersama untuk Rakyat Bener Meriah) pada saat Audiensi di gedung DPRK setempat.

Ketua DPD KNPI Bener Meriah, Fajarsyah Putra, SE.M.Si, mengapresiasi terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut. Bahkan dirinya menyatakan, kita berharap kepada tim Pansus DPRK Bener Meriah harus siap dalam menjalankan funsinya sebagai lembaga pengawasan pemerintah.

"Jadi tim Pansus DPRK Bener Meriah harus tahu mana yang menjadi prioritas dari beberapa masalah yang ada. Oleh karena itu, saya meminta proses kerja Pansus DPRK harus sungguh-sungguh, transparan dan objektif. Sehingga publik bisa memperoleh informasi yang akurat dan jelas atas apa yang di pansuskan," katanya, Senin (22/6/2020).

Sebab, lanjut Fajarsyah, agenda pansus ini jangan dijadikan agenda bargening oleh anggota DPRK dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Karna pansus yang sudah - sudah patut kita duga seperti itu, ada benang merah terjadinya bergening antara pihak Legislatif dan Eksekutif. Sama halnya dalam proses penetapan anggaran APBK. Oleh karena itu, tim Pansus harus mengumumkan fakta-fakta di lapangan secara transparan, akuntabel, dan seobjektif mungkin, ungkap Fajarsyah.

"Jangan main-main dengan hasil rekomendasi pansus nantinya. Tim pansus DPRK bekerja tidak boleh berdasarkan suka atau tidak suka. Pandangan pansus harus objektif bukan pandangan subjektif, karena masing-masing fraksi sudah ada dalam dua tim pansus yang dibentuk dan telah di umumkan pimpinan dewan itu sendiri," imbuhnya.

Ketua DPD KNPI Bener Meriah Fajarsyah Putra, SE.M.Si berharap, semoga dari hasil pansus nantinya dapat dilakukan secara transparansi dan juga harus disampaikan kepada masyarakat, harapnya. (Das)


Komentar

Berita Terkini