Polres Buol Lakukan Pemasangan Stiker Protokol kesehatan Ke Fasilitas Umum.

harianfikiransumut.com : Sulawesi Tengah - Polres Buol Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan pemasangan stiker yang berisi himbauan dari protokol kesehatan agar masyarakat patuh kepada himbauan Pemerintah Daerah, serta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Senin (1/06/2020).

Kegiatan tersebut atas perintah Kapolres Buol AKBP.Wawan Sunarwirawan,S.IP,M.T, di mana pada beberapa hari berturut-turut giat melakukan himbauan kepada para pemilik toko, menyambangi pasar tradisional hingga melakukan himbauan kepada beberapa Bank yang ada di dalam kota Buol.

Berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar tahap ke-II, Kapolres Buol AKBP.Wawan Sunarwirawan,S.IP,M.T, menunjuk Ps.Kasubbag Humas polres Buol Brigpol Eka putra,B.D, melakukan pemasangan poster berisi informasi serta himbauan dari protokol kesehatan kabupaten Buol ke seluruh toko-toko,Bank, hingga ke tempat strategis yang bisa di baca oleh warga masyarakat bahwa wilayah kabupaten Buol tengah menjalani PSBB tahap ke-II dengan harapan dapat segera terbebas dari penyebaran wabah Corona virus Disease (Covid-19).

Ps.Kasubbag Humas polres Buol Brigpol Eka putra,B.D, ketika di temui saat pemasangan poster berisi informasi dan himbauan dari Kapolres Buol dan protokol kesehatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut di lakukan atas perintah Kapolres Buol yang orientasinya pendisiplinan kepada warga masyarakat dalam pelaksanaan PSBB tahap ke-II.(Henny)
Komentar

Berita Terkini