Pemdes Tanjung Pasir Salurkan BLT Dana Desa Tahap Kedua

fiksumNews.com : Labura–Sebanyak 196 Kepala Keluarga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak ekonomi wabah pandemi COVID-19. Selasa (30-06-2020).

Penyaluran BLT tahap Kedua ini didampingi langsung, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, BPD, dan Jajaran Pemerintah Desa Tanjung Pasir.

Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Gunung Megang Dalam Tahun 2020 sebagaimana diamanahkan melalui Peraturan Menteri Desa, PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.


Menurut Kepala Desa Tanjung Pasir, bantuan tersebut akan dikucurkan kepada warga penerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ini merupakan pembagian untuk tahap Kedua untuk bulan Mei.

“Rujukan pelaksanaan BLT ini adalah Permendes PDTT No 6 Tahun 2020, dimana dalam aturan tersebut ada 3 priotas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 ditengah wabah COVID-19 yaitu Pencegahan dan penanganan COVID 19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan BLT Dana Desa. Oleh karena itu, berbasis data dari Tim relawan COVID-19 dan inierupakan pemnyaluran yang tahap Kedua,” jelasnya saat membagikan BLT di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Pasir.

Jumlah penerima BLT Tahap ke II Desa Tanjung Pasir sebanyak 196 Kepala Keluarga dan ini yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat, dengan besaran BLT dan jangka waktu penerima sesuai dengan yang telah diatur dalam Permendes, PDTT terbaru.

“196 KK penerima ini memang warga kurang mampu di desa kita yang belum masuk dalam kategori bansos lainnya dari pemerintah sehingga kita bantu melalui program BLT Dana Desa ini,  dengan bantuan tahap ke II sebesar Rp 600 ribu per orang selama 3 bulan sesuai dengan aturan dalam Permendes PDTT terbaru dan ini BLT tahap kedua pada bulan Mei,”terang Sartono.(Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini