Ombudsman RI Perwakilan Sumut Periksa Kepala Desa Tanjung Pasir Terkait Mal Administrasi.



harianfikiransumut.com : Labuhanbatu Utara -Hasil Informasi yang dihimpun awak media melalui narasumber Dian Pramana Hsb,kabarnya Tim pemeriksa Ombudsman sampai 4 hari melakukan pemeriksaan dikantor PMD Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkait tindakan Mal Administrasi.
(05/06/2020)

Dan dikatakan hasil rapat tatap muka tim Ombudsman dengan Panitia Penjaringan, Kades, Camat, Kadis PMD, Kabid, dan Kasi. Tadi malam awak tanya hasilnya, belum dijawab oleh tim,karena belum siap yang jelas laporan warga terkait penjaringan Perangkat Desa yang diduga MAL ADMINISTRASI akan terus diproses secara Hukum " Tegas Dian Pramana Hsb narasumber.

Kedatangan tim ombudsman RI perwakilan sumatera Utara ke Labura dalam rangka menyelesaikan masalah laporan masyarakat terkait penjaringan perangkat desa yang cacat hukum serta meminta berkas dan klarifikasi lisan langsung terhadap kepala desa Sartono dan ketua panitia penjaringan.

Saya yakin dan percaya bahwa Tim Ombudsman yang diwakili saat kunjungan ke PMD labura  Ricky Nelson Hutahaean, S.H. (Kepala Tim Pemeriksaan Laporan), Dearma Sinaga, S.H., M.H. (Asisten Pemeriksaan) dan Ainul Mardiyah, S.H. (Asisten Pemeriksaan). Akan bekerja objektif, jujur dan adil. Kita berdoa agar permasalahan tuntas secara hukum.

 Dari hasil konfirmasi awak media kepada Sofiyan Yusma selaku Kepala Dinas PMD Labura terkait hasil rapat  tatap muka oleh kunjungan Tim Ombudsman Sofiyan Yusma menjelaskan ,"Benar tim ombudsman telah hadir dan  melakukan rapat/tatap muka kepada panitia penjaringan Perangkat desa , kades Camat dan saya, Kabid dan kasi .

Mereka adalah para asisten ombudsman perwakilan sumut dan pertemuan itu hanya satu hari saja." Pungkas Kepala Dinas PMD Labura (5/6/20) kepada awak media saat dikonfirmasi .

Dan sampai saat ini awak media belum mendapat informasi hasil tindak lanjut rapat  pertemuan kunjungan OMBUDSMAN dengan pihak terkait Panitia Penjaringan Perangkat Desa, PMD, Kades, Camat.dan Lainya.
   
Namun informasi yang dihimpun dari narasumber Dian Pramana Hsb dari Tim Ombudsman Mereka hanya ambil berkas aja Untuk Dilaga sama berkas laporanya. Dan berkas- berkas PMD. Setelah itu kabarnya Tim Ombudsman akan turun kembali. (Ismail Lee)
Komentar

Berita Terkini