DPD LSM GMBI Kabupaten Lampung Selatan “TEGAS” Tolak RUU HIP

harianfikiransumut.com : Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lampung Selatan Wilter Lampung secara tegas menolak dan meminta untuk menghentikan pembahasan tentang Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Karna PANCASILA sudah final sebagai ideologi Falsafah Berbangsa dan Bernegara sebagai kepribadian bangsa yang berdaulat, bermartabat, Adil serta menjunjung keaneka ragaman sesuai BHINEKA TUNGGAL IKA berbeda – beda tetapi satu. 

PANCASILA adalah sumber dari segala hukum bahkan lebih tinggi dari UUD 1945 bukan malah mengecilkan menempatkan PANCASILA menjadi ke bawah.

Bapak Heri Prasojo S.H. Selaku Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lampung Selatan Wilter Lampung mengatakan “di dalam RUU HIP Pasal 7  jelas mengkerdilkan PANCASILA menjadi TRI SILA dan EKA SILA yang isinya mengabaikan KETUHANAN YANG MAHA ESA dan nilai – nilai lainnya di dalam pembukaan UUD 1945 dan hanya mencantumkan satu nilai yaitu Gotong Royong.

Lebih lanjut Ketua DPD LSM GMBI Lampung Selatan menyoroti pasal 13 RUU HIP “ di Pasal 13 di mana di pasal tersebut menunjukkan penguasaan berlebihan Negara terhadap Ekonomi dan itu tidak sesuai dengan Ekonomi PANCASILA ”.

Bang Heri Sapaan akrabnya juga menyoroti  rumusan RUU HIP yang mengabaikan Tap MPRS XXV/1966 sebagai acuan di mana di dalam Tap MPRS XXV/1966 berisi tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kedaulatan NKRI serta larangan untuk menyebarkan Faham atau ajaran Komunis/marxisme-Lenimisme.

“ Bisa di bayangkan apabila kita bernegara sudah tidak berketuhanan, Ekonomi di kuasai oleh negara, dan berasaskan Gotong Royong, Anda bisa menilai sendiri ini mencontoh Negara mana dan Ideologi apa yang di pakai ?, Parahnya lagi Tap MPRS XXV/1966 tidak di pakai sebagai acuan “. Pungkasnya lebih lanjut.

LSM GMBI Distrik Lampung Selatan secara tegas menghimbau kepada pemerintah dan DRR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP bukan sekedar menunda karna PANCASILA sudah Final,dan ini pasti akan mejadi polemik di masyarakat “ Saya khawatir ini akan menjadi langkah awal penggiringan untuk mengganti Ideologi Negara kita PANCASILA “ ujar bang Heri.

Didalam masa pandemi Covid – 19 ini tidak ada urgensinya pembahasan RUU HIP di DPR RI harusnya pemerintah dan DPR RI bahu membahu untuk menangulangi wabah ini bukan malah bikin gaduh di masyarkat, seolah – olah memang sudah di setting selagi masyarakat fokus menanggulangi wabah Covid DPR menggoal kan RUU HIP tsb.

Kami Prajurit Setia GMBI SETIA BELA PANCASILA dan UUD 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA dan NKRI Adalah HARGA MATI tegas menolak RUU HIP, apabila Pemerintah dan DPR RI masih memaksakan diri untuk tetap melakukan pembahasan RUU HIP maka kami siap satu komando sesuai intruksi Ketua Umum kami Bp. Fauzan Rahman S.E, untuk turun ke jalan melakukan Demo besar-besaran bersama rakyat untuk mengawal dan membatalkan RUU HIP. (Suradi)
Komentar

Berita Terkini