Bupati Labuhanbatu Pimpin Rapat Persiapan Lomba Inovasi Mencegah Covid 19

harianfikiransumut.com : Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT memimpin Rapat persiapan lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 yang dilaksanakan di di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020).

Rapat persiapan lomba inovasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Radiogram Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 005/3268/SJ perihal lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, pada kesempatan tersebut menyampaikan Pandemi Virus Corona telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan merupakan permasalahan serius untuk ditangani secepatnya, masalah covid-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya sehingga Pemerintahan Pusat dan Daerah harus paralel bangkit Bersama menciptakan iklim kondusif.

Penanganan pandemi Covid-19 menjadi wahana Pemda berinovasi guna menekan penularan, beragam bentuk inovasi perlu dilakukan dan pelaksanaan membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder, untuk memacu berbagai pemikiran dan kreativitas pemerintah daerah, perlu dilaksanakan lomba inovasi tatanan Normal Baru produktif dan aman dari Virus Corona, jelas Bupati Labuhanbatu.

H.Andi Suhaimi Dalimunthe juga menyebutkan tujuan diadakan lomba tersebut untuk mendorong gerakan nasional membuat dan melaksanakan protokol covid 19 dari dan untuk daerah, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis, prakondisi dalam membuat simulasi secara masif oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu perlombaan juga bertujuan menyusun langkah conditioning di lapangan yang belum dilakukan oleh pemangku kepentingan, mendapatkan modal protokol copyright 1947 sektor dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh masing-masing Pemerintah Daerah, jelas Bupati Labuhanbatu.

Adapun sektor, kriteria dan tim penilai yaitu 7 sektor yang terdiri dari: 1.Pasar tradisional atau pasar tradisional 2. Pasar modern atau mall dan minimarket, 3. Restoran , 4. Hotel, 5. PTSP, 6.Tempat wisata, dan Transportasi umum.

Untuk kriteria penilaian yaitu kesesuaian protokol Covid-19, aplikatif/replikasi, strong idea/kreativitas/kebaharuan dan kerjasama atau kolaborasi. Sedangkan tim penilai terdiri dari, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar dan gugus tugas Covid-19, jelas Andi Suhaimi.

Dari itu saya berharap kepada seluruh jajaran dan intansi terkait yang terlibat dalam hal ini untuk bekerja sama dengan sebaik – baiknya untuk menghasilkan penilaian yang terbaik, persiapkanlah segala sesuatu yang di butuhkan dengan matang, harapnya Bupati.

Diketahui lomba tersebut dimulai dari tangga 29 Mei 2020, penilaian tanggal 9-12 Juni, dan diumumkan pada tanggal 15 Juni mendatang.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap, Plt. Kaban Litbang H.M.Zuhri SE, M.Si, para kepala OPD, Kabag, Perwakilan dari pasar modern yang ada di kota Rantauprapat.(M, Syarif)
Komentar

Berita Terkini