55 Orang Pegawai Lapas Kls IIB Kuala Simpang Di Tes Urine

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang lakukan tes urine terhahap 55 orang pegawai Lapas Kelas II B Kualasimpang, Rabu (10/06).

Ke 55 pegawai lapas Kualasimpang tersebut di tes urine nya pada, Selasa, (9/6) sekira pukul 08.30 wib di lembaga pemasyarakatan Kualasimpang, Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan Tes urine tersebut  langsung di Pimpin Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi SH, didampingi Kasie P2M, juga para Stafnya P2M, Kasie Pemberantasan, Staf BNNK, serta tenaga medis BNNK.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, SH. mengatakan pelaksanaan tes urine ini menindak lanjuti surat undangan Lapas Kualasimpang  nomor W.I.PAS.4.KP.05.04-383, untuk melakukan tes urine kepada seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendeteksi sejak dini terhadap penyalagunaan narkotika dilingkungan kerja, dan mendukung dalam program pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)", Jelas Kepala BNNK Aceh Tamiang.

Selanjutnya Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Davy Bartia, Bc.Ip.,S.Sos.,MM., juga menyampaikan bahwa, tes urine terhadap 55 pegawainya dilaksanakan setelah apel pagi,  Pelaksanaan tersebut, yang dan bekerjasama dengan BNNK Aceh Tamiang, Ucapnya.

"Hal ini guna menindak lanjuti Surat edaran Inspektorat Jendral Kementrian Hukum dan Ham RI Nomor ITJ-25.OT.02.01. Tahun 2020, tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dilingkungan Kementrian Hukum dan Ham.

"Juga melanjutkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Nomor : W1.PW.02.03 - 130, tanggal 29 Mei 2020, Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika oleh Petugas Pemasyarakatan", Terangnya lagi.

Kepala Lapas juga menambahkan, Pelaksanaan tes urine tersebut,  dilakukan oleh pihak BNNK Aceh Tamiang, menggunakan alat test urine pengiriman dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Dari hasil test urine nantinya akan disampaikan oleh Tim BNNK Aceh Tamiang kepada pihak Lapas Kelas IIB Kualasimpang", Tambahnya.

Selanjutnya "Kegiatan ini guna untuk menekan agar semua Pegawai Lapas menjadi role model atau contoh keteladanan sebagai janji kinerja Kementrian Hukum dan Ham Tahun 2020", Ungkap Kepala Lapas Davy Bartian. (pakar).
Komentar

Berita Terkini