Warga Akan Melapor Kembali Kepada Wako dan Wawako serta DPRD Dumai, Minta dilakukan Hearing Dikantor DPRD Dumai.

harianfikiransumut.com - Dumai  : Kepastian tentang nasib warga masyarakat ada 10 KK yang tidak setuju nilai penggantian wajar bidang perbidang tanah dari KJPP, Tim Appresial. Hingga kini belum ada titik terang karena belum ada peninjauan ulang. Maka warga RT 08 yang terkena dampak pelebaran Jalan akan melapor kembali kepada Walikota Dumai.

Menurut warga masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan ini saat dikonfirmasi Jumat 01-05-2020, segera melapor kepada Ketua DPRD Dumai karena banyak kejanggalan kinerja pendata dan survey yang berdampak merugikan masyarakat . hal tersebut juga karena penilaian tim Appresial yang terkesan tidak adil dan tidak professional ujar anggota warga Rt 08 Kelurahan kampong baru yang tidak setuju Nominal Harga yang diterbitkan Tim Appresial tersebut

Kami warga masyarakat di RT 08 Sukamaju Kelurahan kampong Baru ini yang terkena dampak proyek pelebaran jalan sepertinya diperlakukan sesuka-sukanya, sebab bangunan rumah diukur ada tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Juga dalam data ukuran yang ditulis tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya. Harga nilai penggantian atau ganti rugi bangunan dan tanah belum setimpal pula, serta konpensasi usaha ujar Ramli dan Saragih didampingi Munir, Supartik serta Waldi dan Bambang menuturkan pada wartawan media ini.

Terkait adanya peninjauan ulang yang dilakukan pengukuran ulang oleh tim petugas pada senin 20 April 2020 terhadap rumah permanen milik mindi Sarmaulina Malau, ini juga menjadi bukti nyata bahwa tim Appresial melakukan peninjauan ulang kata warga masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut. Karena itu kita sepakat dan tetap bersatu meminta pada tim Appresial dan pihak terkait yang berwewenang, agar melakukan pengukuran dan pendataan ulang rumah permanen, dan semi permanen, serta usaha/kedai  yang terkena dampak pelebaran jalan tegas Masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran Jalan memperjelas.

Lanjut warga itu, kalau tidak ada respon positif, maka kami yang tidak setuju nominal harga yang diterbitkan tim Appresial tetap bertahan tidak setuju dan tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu kami akan melapor kembali kepada Walikota Dumai dan Ketua DPRD Dumai, meminta dilakukan Hearing dikantor DPRD Dumai tegas Masyarakat warga RT 08 Sukamaju kelurahan kampong baru kota Dumai tersebut. Ikuti berita berikutnya. (RDS)
Komentar

Berita Terkini