Perampok di Bunut Pelalawan, Berhasil Ditangkap di Sumatra Barat

harianfikiransumut.com - PELALAWAN : Rabu kemaren (29/4), sekira pukul 03.00 wib, saat itu Suyono (46) selaku korban Curas bersama dengan keluarganya sedang istirahat di dalam rumahnya di Kelurahan Rawang empat kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan.

Rumah korban dimasuki oleh 4 orang tidak dikenal dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan setelah masuk kedalam rumah, selanjutnya para pelaku langsung membangunkan korban yang sedang tidur didalam kamar bagian depan bersama dengan anaknya berinisial DSH (15), sedangkan istri korban SR (41) tidur dikamar lainnya.

Dengan selanjutnya pelaku pun menodong senjata kepada korban dan keluarganya yang diduga senjata api dan sebuah besi sambil berkata, jangan bersuara, nanti kalau bersuara saya tembak, mana kunci kontak mobil dan harta benda emas perhisan kalian, karena ketakutan, istri korbanpun  menunjukkan letak kunci kontak mobil yang digantung didinding rumah.

Para pelaku langsung mengikat tangan korban S, dan istri korban SR, beserta anak korban DSH dengan menggunakan lakban hitam. Setelah Pelaku mendapatkan kunci kontak mobil Dump truk yang bermuatan buah kelapa sawit yang terparkir didepan rumah korban, kemudian pelaku berusaha mencari barang berharga lainnya dengan cara mengacak atau membongkar lemari pakaian korban, namun tidak menemui harta benda lainnya milik korban.

Kemudian pelaku pun mengambil 1 unit handphone merk Nokia milik korban S dan 1 unit handphone merk Xiomi milik anak korban DSH, dan setelah itu pelaku langsung keluar rumah dan langsung menghidupkan mesin mobil colt diesel canter BM 9741 EU milik Firmansyah yang di parkir di depan rumah korban, dan pelaku membuang muatan kelapa sawit tadi di samping rumah korban S dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah korban.

Setelah para pelaku kabur, korban pun berusaha membuka ikatan tangan dengan lakban tersebut, dan setelah ikatan korban berhasil di buka lalu S  membuka ikatan di tangan istrinya, dan selanjutnya langsung keluar rumah, dan di luar rumah korban sudah tidak lagi melihat mobil tersebut.

Korban S meminta pertolongan kepada tetangganya bernama Kusworo, saat istri korban membereskan barang-barang yang di acak acak oleh para pelaku, di temukan 1 buah senjata replika mainan yg diduga digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekira Rp.300.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek bunut.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari, Tim Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bunut yang dipimpin Kasat Reskrim polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIk mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang akan menjual mobil hasil curiannya yang berada diwilayah hukum Polda Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Mendapat informasi tersebut, Sat Reskrim Pelalawan meminta Back Up Unit Opsnal sat reskrim polresta padang guna melakukan pencegatan di daerah Simpang Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung, karena Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan masih di perjalanan Menuju Sumatera Barat, karena keberadaan pelaku sudah diketahui Tim Opsnal Polresta Padang untuk lakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tembakan terukur oleh petugas ke salah satu kaki tersangka. selanjutnya tersangka dibawa ke Poresta padang untuk diamankan.

Adapun identitas para tersangka yg di amankan, yaitu SH alias SIMAN (36), alamat Sintuah kecamatan Layang Rengat (residivis).

MY alias Ayung (44) pekerjaan supir, alamat Pematang Reba, Inhu.
TS alias Tri (41) pekerjaan Buruh, alamat Lubuk mandi gajah Sorek ( Dpo kasus curas ), dan Arman Prastyo.(Duliater Srt)
Komentar

Berita Terkini