Pemutusan Kerjasama Puluhan Media Adalah Pembredelan Media Gaya Baru

harianfikiransumut.com : Lampung Selatan - Undang - Undang Pers melarang adanya pembredelan, ironisnya Bupati Lampung Selatan gilas kesombongan kekuasaan dengan memutus kerja sama dengan puluhan Media secara sepihak.

Cara ampuh inipun ditempuh oleh Bupati Lampung Selatan selaku pemangku kekuasaan untuk membungkam pers lokal.

Tapi apakah benar, pers benar-benar bebas dari pembredelan walaupun sudah tidak lagi ada SIUPP dan adanya UU Pers, atau jangan-jangan ada modus terselubung pembredelan gaya baru oleh Bupati Lampung Selatan, dengan putus kerjasama sepihak oleh dengan alasan efesiensi dan efektivitas pelayanan informasi.

Berawal dari puluhan media masa terbitan lokal mengangkat dan mengkritisi bantuan Alat Pelindung Diri (APD ) dari berbagai pihak dibiarkan menumpuk di gudang  rumah dinas Jabatan Bupati Lampung Selatan.

Alat Pelindung seperti baju ADP, masker, tangki penyemprotan, bantuan uang tunai dan berbagai bahan pangan menumpuk di posko rumah dinas bupati, membuat Bupati Lampung Selatan memutus untuk kerja sama dengan media.

Selain itu media juga menyoroti kegiatan klub jantung sehat ( KJS ) yang mengumpulkan masa di lapangan Desa Pasuruan tanggal 07-05-2020 yang terkesan mengabaikan protokoler pandemi covid 19 dan Maklumat Kapolri oleh istri Bupati Lampung Selatan.  (A.Widodo)
Komentar

Berita Terkini