Pemkab Aceh Tamiang, Tiadakan Shalat Iedul Fitri Di Pendopo.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Guna mendukung Program Pemerintah dalam Penanganan dan Pencegahan Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tiadakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di pendopo Bupati Aceh Tamiang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH. M.Kn melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliana Devita, S.STP kepada harianfikiransumut.com, Kamis, (21/5) melalui pesan WhatsApnya.

"Tidak dilaksanakannya shalat Iedul Fitri 1441 H di pendopo guna untuk memutuskan mata rantai Covid-19, artinya untuk mencegah penyebaran virus corona, bahwa tidak diperbolehkan adanya perkumpulan dalam jumlah besar, sebut Devita.

Untuk masyarakat Aceh Tamiang, dipersilahkan untuk mengikuti anjuran MPU Aceh Tamiang dengan melaksanakan shalat Iedul Fitri di Meunasah dan masjid - masjid yang ada desanya masing-masing, dengan memperhatikan protokoler kesehatan.

Selain itu, kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, di tahun ini juga di tiadakan takbiran keliling seperti sebagaimana biasanya dilakukan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang pada lebaran-lebaran sebelumnya.

Diharapkan, Masyarakat untuk dapat memahami akan kondisi saat ini bahwa kita sedang menghadapi Pandemi Covid-19, (pakar).
Komentar

Berita Terkini