Pemkab Aceh Tamiang Kembangkan Budidaya Bawang Merah


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Guna mendukung ketahanan swasembada pangan, Dinas Pertanian Provinsi Aceh melaui Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang kembangkan Budidaya tanaman bawang merah seluas 30 Hektar .

" Walaupun di tengah merebaknya Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan bagi Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang untuk menggalakkan Budidaya Bawang Merah guna mempertahankan swasembada pangan," sebut Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, SP di Karang Baru, Sabtu (30/5/2019).


Dikatakannya, Tahun ini Dinas Pertanian provinsi Aceh melalui Pertanian Perkebunan dan peternakan kabupaten aceh tamiang melaksanakan Budidaya Bawang Merah seluas 30 Hektar " jelas Yunus.


Dari 30 Hektar Bawang Merah tersebut, kata Yunus, ditargetkan akan menghasilkan 16 Ton Bawang Merah dalam perhektarnya saat panen.


" Bawang Merah itu dapat di panen dalam waktu 105 hari, dan dari 30 Hektar lahan bawang merah tersebut diperkirakan akan menghasilkan 480 Ton dengan rincian 16 Ton perhektar," jelas Yunus.


Untuk lahan seluas 30 Hektar tersebut tersebar di tiga Kecamatan, yakni di kecamatan Banda Mulia, Seruway dan Rantau, kata Yunus.

Jika dirincikan untuk Kecamatan Banda Mulia seluas 25 Hektar masing-masing di Kampung Suka Mulia, Suka Jadi, Paya Rahat dan Kampung Telaga Meuku Dua.

Kemudian, 5 Hektar lagi berada di Kecamatan Seruway, yakni di  Kampung Suka Ramai seluas 3 Hektar dan di Kampung Suka Rakyat  Kecamatan Rantau seluas 2 Hektar.


" Kita berharap dengan di kembangkannya komiditi bawang merah ini dapat meningkatkan penghasilan dan mendongkrak perekonomian para petani, sehingga Visi dan Misi Bupati Aceh Tamiang dalam hal mensejahterakan masyarakatnya dapat tercapai," pungkas Yunus mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini