Pekerjaan ADD di Kampung Pahlawan Tidak Ada Tumpang Tindih.


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Datok Penghulu Kampung Pahlawan Kecamatan Manyak Payed, M Saleh. S.Pd.I.MPD, membantah telah terjadi double anggaran dalam  pengerjaan pengerasan jalan di Dusun Matang Gelugur, Kampung Pahlawan, Kamis (14/5/20).

Hal itu disampaikannya kepada harianfikiransumut.com, Kamis, (14/5) Sore kemarin di Karang Baru, disebutkannya bahwa hasil audit oleh tim Inspektorat bahwa pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 585 meter itu telah sesuai adanya.

Dijelaskannya, pembangunan perkerasan jalan tersebut  menggunakan dua sumber anggaran, untuk APBK 2019 dengan volume 305 x 3.5 Meter  sebesar Rp 92.000.000, sedangkan untuk Dana Desa Rp 49.400.000 dengan volume 280 x3.5 Meter.

"Pekerjaan tersebut, pada lokasi  pekerjaan yang sama pada satu ruas jalan dan melanjutkan pekerjaan yang ada, namun sumber anggaran yang berbeda,  ” ungkap Datok.

Dikatakannya, pengerasan yang bersumber dari APBK tidak dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan atau hanya mencakupi volume pekerjaan 305x3.5 meter saja, sehingga terjadi penambahan  pekerjaan sepanjang 280x3.5 meter menggunakan anggaran Dana Desa.

"Kebijakan ini dilakukan agar jalan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga dan memang usulan dari masyarakat bukan semata-mata keinginan saya," kata Datok seraya menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan kepadanya sama sekali tidak benar.

Selama ini, saya di tuding tidak transparan dalam menggunakan dana desa, itu semua tidak benar, bantahnya.

Segala kegiatan di desa, terlebih dahulu dilakukan melalui musyawarah bersama melibatkan unsur lapisan masyarakat termasuk MDSK untuk menentukan kesepakatan mana yang lebih di prioritaskan, tutup Datok Penghulu Kampung Pahlawan., (pakar)
Komentar

Berita Terkini