Investigasi LSM GPAN Ke Desa Sukaraja Untuk Kelengkapan Laporan Ke Mabes Polri Dan KPK

harianfikiransumut.com : Lampung Selatan - Beberapa waktu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia telah menyampaikan pelaporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi alokasi Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun 2019 di lima Desa Kabupaten Lampung Selatan yang salah satunya Desa Sukaraja Kecamatan Palas.

Laporan terah disampaikan ke jakarta yaitu ke , KPK RI , BPK RI , Mabes Polri , Ombudsman , Kementrian Desa dan lainya.

Menurut Ketua LSM GPAN Indonesia , Edy Sahputra Sitorus, Pihaknya akan melakukan investigasi kembali ke Desa Sukaraja guna melengkapi berkas yang akan disusulkan, ujar Edy saat ditemui awak media di Bandar Lampung, Kamis (21/05/2020).

"GPAN akan turun untuk investigasi lapangan ke Desa Sukaraja,saya akan sampaikan hal ini ke Ibu Kades hasil investigasi ulang ini untuk melengkapi pelaporan kami kemarin yang ke pusat." Ujarnya.

Saat ditanyakan apakah LSM GPAN Indonesia akan kembali ke Jakarta , Edy Sahputra mengatakan,"Iya kami akan ke Jakarta untuk langsung menanyakan hasil pelaporan kami sambil mengantar bukti tambahan yang ada Insaallah setelah lebaran kami ke Jakarta,"Pungkasnya singkat. (Suradi)
Komentar

Berita Terkini