Realisasi Ganti Rugi Dampak Pembangunan Jalan Belum Ada Titik Terang.

harianfikiransumut.com : Dumai - Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa sepuluh KK Warga RT 08 Kampung baru Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tetap tidak setuju harga Nominal yang diterbitkan tim APPRITIARE . alasan yang mendasar Nominal Harga tersebut belum sesuai tentu merugikan warga yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan.

Lain lagi ukuran tanah ada temuan kejanggalan. Seperti bangunan rumah Susilawati dan Bambang yang terkena dampak pembangunan 4 Meter dari bibir aspal jalan yang ada sekarang. Sementara  tanah Wulandari merupakan sempadan Susilawati terkena dampak 9 Meter dari bibir aspal jalan sekarang ujar Munir menerangkan pada wartawan harianfikiransumut.com saat dikonfirmasi pada kamis 09/03/2020.


Lanjut warga itu lagi, sampai kini terkait ukuran tanah kami yang terkena dampak pembangunan jalan belum ada kepastian kata Munir didampingi istrinya Susilawati saat ditanya awak media. Bahkan sesuai data yang tertulis bahwa tanah Wulandari selaku sempadan tanah saya terkena 9 meter dari bibir aspal jalan sekarang sebut Munir. Jadi nanti kalau mengikuti ukuran tanah Wulandari sempadan saya tentu bangunan rumah dan tanah saya sudah lebih setengah terkena dampak sementara sesuai lembaran data nilai penggantian wajar tanah perbidang tanah dari KJPP hanya sebesar Rp. 227Juta.

Ini tidak sesuai sebab kalau saya membangun rumah serupa yang sekarang sudah berbiaya kurang lebih Rp.320 Juta tegas Munir.

Karena itu bukan saya sendiri kata Munir lagi, sebab nominal harga yang diterbitkan tim APPRITIARE persetiap KK mengundang kecurigaan sebab penuh dengan kejanggalan kata Munir didampingi Supartik dan Nursemi. Menjawab pertanyaan wartawan harianfikiransumut, warga tersebut sangat menyesalkan kinerja pemberi data dan petugas survey yang sudah memoto-moto rumah warga yang terkena dampak.

Ternyata data yang ada dari tim APPRITIARE banyak yang tidak beres apalagi tentang bangunan rumah yang semi permanen dibuat pula bangunan permanen. Ada pula seperti rumah waldi bangunan permanen ada usaha permanen tidak ditulis pula pada lembaran data yang dari KJPP. ini merupakan pertanda bahwa kinerjanya asal-asalan tidak difikirkan bisa merugikan masyarakat pungkas warga yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut dengan nada kesal.

Sampai berita ini diekspos lurah kampung baru dan Tim APPRITIARE belum dapat dikonfirmasi wartawan media ini. Informasi terakhir diperoleh dilapangan, bahwa diduga kuat oknum tertentu yang punya kepentingan terhadap proyek pembangunan pelebaran pembangunan jalan di RT 08 Sukamaju Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur ada” konspirasi tidak sehat. Bahkan diduga kuat berupaya membodoh-bodohi rakyat”. Dan info ini merupakan masukan berharga bagi aparat penegak hukum dan juga kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri Agraria serta BPK RI. (RDS)
Komentar

Berita Terkini