Polsekta Tanah Jawa Sampaikan Nokhta Kesepakatan Bersama Di 4 Kecamatan


harianfikiransumut.com, Tanah Jawa, Simalungun : Wilayah hukum Kapolsek Tanah Jawa mencakup empat (4) Kecamatan, hal ini yang menyulitkan pengawasan terpadu terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Mapolsek Tanah Jawa.

Sesuai intruksi Mabes Polri penanganan, pencegahan dari penyebaran Virus Corona di daerah terutama desa dan dusun, TNI-Polri bersama pemerintah daerah, Dinas kesehatan bersinergi mencegah penyebaran virus Covid 19 secara optimal dan efesien.

Hal ini lah yang mendasari pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar  tokoh agama yang di laksanakan di ruang harungguan kantor Mapolsek tanah jawa, Rabu (01/04/2020)

Kegiatan ini di hadiri Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharuddin SH, Danramil 10 Balimbingan Kapten TA Tampubolon, MUI di empat (4) kecamatan, seluruh Camat, Parolan Sidauruk Camat Tanah Jawa, Zocson Silalahi MPD, Camat Hatonduhan, Bangun sihombing Camat Hutabayu Raja dan M. Rasyidh, Camat Jawa Maraja Bahjambi.

Dari RDP di putuskan beberapa poin yang nantinya akan di laksanakan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, Poin-poin tersebut sudah di tuangkan dalam Nokta kesepakatan bersama dan di tandatangani Camat, Kaposek, Danramil, Perwakilan MUI di Kecamatan masing-masing.

Salah satu Perwakilan MUI Sarmahandi Saragih sari Kecamatan Hatonduhan, menyebutkan," Kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Mari kita berbagi strategi menghentikan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19). ujarnya.

"Dalam Rapat/pertemuan 4 Kecamatan wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa
1. Kec.Tanah Jawa
2. Kec.Jawa Maraja Bah Jambi
3. Kec. Hutabayu
4. Kec.Hatonduhan
Saya menyampaikan terkait pemerangan Covid-19 in bahwa ini "Sangat Kausistik" dengan adanya himbauan untuk menghentikan sementara sholat berjamaah serta Sholat Jumat di Mesjid dan warung makanan/minuman untuk tidak menyediakan meja dan kursi, agar pembeli bisa dengan memesan dan membungkus (artinya tidak makan dan minum ditempat dagangan) terkhusus 4 Kecamatan tersebut. Karna bisa saja menjadi pro dan kontra. Ungkapnya.

"Namun inilah kesepakatan, bahwa kita harus timbul kesadaran agar meminimalisir penyebaran virus yang membahayakan ini.
semoga kesepakatan hari ini di terima khususnya di empat kecamatan dimaksud dan umumnya NKRI tercinta, semoga Pandemi ini segera berlalu. Kami merindukan kebersamaan yang seperti dulu. Kata Sarmahandi. (SA)
Komentar

Berita Terkini