Spesialis Pembobol Rumah Di Tangkap Tim Polres Kota Padangsidimpuan

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : Team khusus anti bandit Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis yang merupakan pelaku pencurian di salah satu rumah milik warga di jalan melati komplek perum hakim, kelurahan ujung padang, kecamatan PAdangsidimpuan selatan.(22/3) sekitar jam 23.00.wib.

"Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.iK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan. SH.MH. Tersangka yang diamankan itu Heply zebua alias Abu lahap (42) warga jalan imam bonjol gang halaman bolak, kelurahan aek tampang, kecamatan padangsidimpuan selatan, kota Padangsidimpuan jelas kasat Reskrim.


Peristiwa yang dialami korban lifiana tanjung SH (48) seorang PNS, warga jl Melati, komplek perumahan hakim, kelurahan ujung padang, kecamatan Psp selatan, kota Padangsidimpuan pada hari terjadi jumat (06 maret 2020), lalu.

"Kasat juga menuturkan atas kejadian tersebut kemudian korban pun melapor ke Polres Padangsidimpuan sesuai nomor Lp:/85/III/2020/SU/PSP tanggal 07 maret 2020, dimana saat itu pada jumat 6/03/2020) sekira pukul 7:00 Wib pelapor merasa kaget melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan barang-barang harta miliknya brantakan, bersamaan dengan kejadian itu berupa perhiasan berupa emas, uang pecahan RI sejumlah Rp5.000.000,- 1 ambal merah, 2 kipas angin, 1 set alat dapur presto telah raib di gondol pelaku, selanjutnya korban melihat pintu belakang dapur sudah dalam keadaan di rusak terangnya.

Berdasarkan laporan korban maka pihaknya terus melakukan pencarian dan memburu pelaku, kemudian pada hari Minggu (22/3) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kelurahan Aek tampang kecamatan Padangsidimpuan selatan, kota Padangsidimpuan.

Kemudian sekira pukul 13:00 Wib Tim tekab Polres Padangsidimpuan mendatangi tempat tersanga dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat itu juga pria yang badannya di penuhi tato langsung diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya atas kasus pencurian....Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini