Polsek Rantau Amankan Tiga Tersangka Pengguna Sabu.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Tim Opsnal Reskrim Polsek Rantau, amankan Tiga Pria Warga Kampung Kota Kualasimpang Kecamatan Kota  Kualasimpang terduga penyalahgunaan narkotika jenis.

Ketiga pria terduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut masing-masing berinisial, RK(27th), MZ(32th) dan AA(35th) merupakan warga Kampung  Kota Kecamatan Kota Kualasimpang.

Mereka di tangkap oleh tim unit reskrim Polsek rantau di pintu gerbang PT. Pertamina EP Rantau pada pukul 16.30 wib, Kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK melalui Kapolsek Rantau Ipda Prawira Wardhany S.Tr. K, melalui pesan WhatsApnya, Selasa, (25/2/2020).

Sebelumnya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Rantau mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya akan  melintas terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol. I jenis Shabu.
Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dimaksud.

Petugas berhasil memberhentikan satu unit  Becak Bermotor Merk Viar warna hitam bertuliskan LKM Karya Bersama tepatnya di depan pintu gerbang PT. Pertamina Rantau di Jalan Umum Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat itu ada 3 (tiga) orang laki - laki di atas betor tersebut masing-masing berinisial RK (pengemudi bentor), MZ dan sdra AA berada di belakang betor, Kata Kapolsek.Kemudian, petugas melihat terduga AA melompat dari betor tersebut sambil menjatuhkan BB diduga narkotika, lalu tim pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankanya.

Selanjutnya, tim berusaha
mencari barang bukti yang di jatuhkan oleh tersangka AA, dan petugas pun berhasil menemukannya di pinggir jalan berupa 1 (Satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Saat ini, Ketiga tersangka berserta sejumlah barang bukti seberat 0.6 gram sabu dan Betor Viar telah diamankan ke polsek rantau guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ungkap Ipda Prawira Wardhany S.Tr. K, (pakar).
Komentar

Berita Terkini