Untuk Menjaga Keindahan Kota Satpol PP Labuhanbatu Tertibkan Sepanduk


harianfikiransumut.com |
rantauprapat - labuhanbatu : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan spanduk kedaluwarsa yang bergantungan di seputaran kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (23/01/2020) pagi.

Berbagai macam spanduk itu diturunkan petugas Satpol PP di beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menjaga keindahan kota yang dijuluki sebagai Rantauprapat kota idaman tersebut.

Kasat Pol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH melalui Kabid Satpol PP Sulkani ketika di konfirmasi awak media mengatakan spanduk-spanduk tersebut mengganggu pemadangan keindahan kota, untuk itu kami lakukan pembersihan, jelasnya.

” Yang kita turunkan adalah spanduk yang telah kedaluwarsa, dan khusus yang bergantungan tidak rapi, dan ada juga yang talinya sudah putus. Ini sangat menggangu keindahan kota,” ucapnya.

Kabid menambahkan, hal ini akan terus dilakukan agar kerapian di pusat kota tetap terjaga. “Ya kita akan terus mengontrol dan merapikan, agar tidak menghambat laju kenderaan yang berlalu lintas,” jelasnya.

(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini