Terindikasi, Ternyata Lahan TNTN Pelalawan Banyak di Kuasai Pengusaha Clas Elite.

harianfikiransumut.com - Pelalawan : Terkait Gunjang-ganjing Permasalahan Sengketa lahan TNTN di kabupaten Pelalawan bukan rahasia umum lagi.

Terindikasi banyak pemilik lahan kosong yang di olah menjadi kebun kelapa sawit, tidak tanggung tanggung, para cukong membelinya sampai ratusan ribu hektare lahan.

Hal tersebut mereka beli dari salah satu batin hitam yakni berinisial  AA saat ini sedang menjalani proses hukum di polres Pelalawan atas dugaan menjual lahan kawasan TNTN( Taman Nasional Tesso Nilo).

Para cukong terkesan dapat membeli lahan lahan tersebut dengan harga terjangkau per Ha nya, pembeli di dominasi berasal daripada luar pelalawan.

Seperti halnya disampaikan oleh ketua LSM KPK Nusantara Suswanto S.Sos, kepada harianfikiransumut.com, menurut investigasi yang dilakukannya saat dilapangan, ada banyak cukong alias pembeli lahan di wilayah ini, sebutnya.

Diantaranya, di Desa Segati, Desa Gondai, desa Lubuk Kembang Bungo, desa Bukit Kesuma dan desa Tanjung Air Hitam, semuanya merupakan kawasan TNTN, katanya.

Berdasarkan Penetapan Kawasan TN. Tesso Nilo Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: Sk.6588 / Menhut-VII / KUH / 2014, Tanggal 28 Oktober 2014, Tentang Penetapan Kawasan Rutan Taman Nasional Tesso Nilo Seluas 81.793,00 (Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga) Hektar Di Kabupaten Pelalawan Dan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Sementara itu para cukong yang di anggap liar tidak taat kepada aturan masih saja berani membeli dan mengusai lahan di kawasan TNTN.

Siswanto menyebutkan, di temukan nama nama yang di duga kuat pegusaha ternama, bahkan ada nama pejabat tinggi negara di dalamnya, seperti berinisial APB,OBM,GTS,CRS,H.Str, Bahkan disebut-sebut ada nama anggota Dewan yang masih aktif berinisial SNW (anggota dewan provinsi Riau), RDS, (Anggota dewan pelalawan), sejauh ini kesemuanya belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Masih kata Ketua Lsm KPK Nusantara, pihak terkait jangan hanya berpatokan kepada salah satu oknum saja, namun harus objektif dalam menindaklanjuti kasus ini, katanya.

Banyak tugas yang harus di selesaikan segera, tangkap dan proses para cokung yang di anggap menguasai lahan di kawasan TNTN, polisi atau pihak kehutanan harus bergerak cepat agar TNTN terselamatkan.

Menurutnya, ada unsur pembiaran tanpa ada pengawasan yang intens sehingga berdampak pada masyarakat nantinya.

Harapannya, pihak terkait juga harus jeli serta Arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini, mengingat kondisi sosial masyarakat yang menaruh harapan nya disana.

Kita tidak menepik banyak nya orang pendatang yang sudah menjual harta nya di kampung hanya untuk membeli lahan di sini(TNTN - red), alasannya beli lahan disini dikarenakan harga nya murah.
Selain itu, bangunan lain juga banyak di bangun disana, seperti gedung sekolah, gereja, mesjid, dan kebutuhan sosial lainnya.

Lanjut Suswanto, hendaknya pihak berwenang dapat melakukan pemanggilan dan memproses Bagi pemilik lahan yang luas, saya yakin keseriusan penegak hukum pasti ada solusinya.

Dengan demikian, dengan sendirinya akan terjawab siapakah cukong atau dalang semua ini, sehingga pihak TNTN tidak bisa berbuat apa apa, tutur Suswanto berharap segera di proses, (74yung).
Komentar

Berita Terkini