YSLI Sosialisasikan Perlindungan Tuntong Laut Di Aceh Tamiang



harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) sosialisasikan tentang pelestarian dan perlindungan Tuntong Laut (Batagur Borneoensis) serta tumbuhan dan satwa liar dipesisir Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Gedung Serbaguna T. Banta Ahmad, Pekan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kamis (5/9/2019) Lalu.

Menurut Joko Guntoro, S.Sos selaku peneliti Tuntong Laut sekaligus pendiri Yayasan Satucita Lestari Indonesia mengatakan, tuntong laut tersebut merupakan bagian dari 365 spesies jenis kura-kura yang ada didunia.

Spesies ini juga merupakan 38 spesies dan subspesies kura-kura dan penyu di Indonesia (TTWG 2027) serta 10 jenis kura-kura yang ditemukan di Kabupaten Aceh Tamiang tidak termasuk penyu.

Joko Guntoro, S.Sos mengharapkan, masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dan segenap kaum nelayan khususnya bagi warga yang berdomisili di kawasan pesisir, diharapkan untuk saling menjaga dan melestarikan keberadaan satwa liar spsies tuntung laut tersebut, ucapnya.

Satwa jenis kura-kura yang satu ini merupakan satwa yang langka keberadaan sudah dilindungi undang-undang serta Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang dan satwa yang dilindungi di Indonesia sesuai PP Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar dan Permen LHK Nomor 20 tahun 2017 tentang jenis tumbuhan dan satwa satwa liar dilindungi.

Sementara itu, Khairunnisa seorang narasumber dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Aceh, Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe, menerangkan peraturan perundangan-undangan tentang satwa dan tumbuhan dilindungi serta sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggarnya.

Ditegaskan pula oleh Wakapolsek Bendahara, IPDA Agus Gani Harto dalam sambutannya pada sosialisasi tentang perlindungan Tuntong Laut serta tumbuhan dan satwa liar dipesisir Kabupaten Aceh Tamiang, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Hal itu perlu dilakukan demi untuk menghindari jeratan hukum serta untuk menjaga kelangsungan hidup satwa serta tumbuhan yang dilindungi.

Begitu pula disampaikan oleh Sekeretaris Kecamatan Bendahara, Subhan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pelestarian tuntong laut yang dilakukan Yayasan Satucita Lestari Indonesia.

Sosialisasi tentang perlindungan Tuntong Laut (Batagur Borneoensis) serta tumbuhan dan satwa liar dipesisir yang digelar Yayasan Satucita Lestari Indonesia dimaksud melibatkan para Datok Penghulu Kampung (Kepala Desa) Kepala Mukim, tokoh masyarakat serta masyarakat nelayan di Kecamatan Bendahara. (pakar).
Komentar

Berita Terkini