Polres Madina Dan Direktorat Narkoba Polda Sumut Amankan Lima Hektar Lahan Ganja.

harianfikiransumut.com - Madina : Personil Gabungan dari Polres Mandailing Natal dan Polda Sumut laksanakan Pengungkapan Ladang Ganja seluas lima hektar yang berada di Pegunungan Tor Simantawa,Kamis (05/09/2019) Dini hari sekira pukul 05.00 Wib.

Pelaksanaan kegiatan pengerebekan ini jauh hari sudah di rencanakan,personil Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina terlebih dahulu melakukan penyusupan ke Lokasi ladang ganja.

Personil Gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan yang berjumlah 25 (dua puluh lima) Personil,baru di turunkan setelah mendapat informasi adanya ladang ganja.
Perlu dijelaskan bahwa penggerebekan ladang ganja ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Personil Polres Madina, hal ini sudah beberapa kali dilakukan,namun karena jarak tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal,menjadi kendala bagi Polres Madina.

Penggerebekan dan penangkapan kali ini Polres Madina dan Polda Sumut berhasil Mengamankan ladang ganja Seluas 5 (lima) Hektar.

Tanaman Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja yang berjumlah 30.000 (tiga puluh ribu) batang pohon dari beberapa lokasi perbukitan yang terpisah diseputaran lokasi Pegunungan Tor Simantawa, team gabungan tidak menemukan para pelaku penanam Ganja.

Dengan disaksikan oleh warga masyarakat sekitar dan juga perangkat Desa,team gabungan dari Poldasu dan Polres Madina memusnahkan sebagian barang bukti di lokasi penangkapan.

Selanjutnya Barang Bukti lainya yang tidak dimusnahkan dibawa Ke Polres Mandailing Natal Guna Penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Dedy)
Komentar

Berita Terkini