"Rumah Adat Suku Akit Desa Hutan Panjang Sudah Lama Terbengkalai, Diharap Pemkab Bengkalis Serius Memperhatikanya"

harianfikiransumut.com - Desa Hutan Panjang : Semula adat istiadat Suku Akit dan kebudayaan Desa Hutan Panjang sangat sakral, namun seiring perkembangan zaman kini sudah mulai diabaikan. Lambannya pergerakan yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis Melalui Dinas Sosial, Kabupaten Bengkalis, sehingga apa yang semestinya dianggap penting tidak terealisasi sesuai dengan semestinya, seperti tentang rumah adat yang saat ini terkesan Penuh dengan Tumbuhan liar, kumuh dan sudah rapuh serta tidak terawat dengan baik.

Disamping itu, bangunan rumah adat Suku Akit, Yang Terletak di Jalan Carok, Desa Hutan Panjang Kec Rupat, Sumber Anggaranya Dari APBD Kab Bengkalis, sampai saat ini belum diketahui bagaimana bentuk dan arsitektur bangunannya alias masih kontraversi di lingkungan masyarakat adat Suku Akit dan masyarakat  umumnya, Sampai saat ini Belum di resmikan dan di Serah Terimakan Kepada Lembaga Adat Suku Akit dan Pemdes Hutan Panjang

Ketua Lembaga Adat Suku Akit ( Askar Yanto) Alias Gedang Mengharapkan sebagai garda terdepan dalam menjaga keaslian adat istiadat Suku Akit belum sesuai dengan harapan. Sejak tahun 2014 sampai sekarang ini belum diketahui secara pasti bagaimana arsitektur bangunan/desain rumah adat Suku akit Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat Yang dimaksud.

Rumah adat Suku Akit Yang Sudah Berdiri Lama, merupakan wadah melakukan musyawarah apabila terjadi pertikaian atau konflik-konflik yang berhubungan dengan adat istiadat itu sendiri.

Meskipun sudah ada bangunannya, rumah adat Suku Akit belum dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Sangat disayangkan bangunan rumah adat Suku Akit Desa Hutan Panjang yang dibangun pada Pemerintahan Herliyan Saleh Sampai Sekarang ini Pemkab Kabupaten Bengkalis Melalui Dinas Sosial Belum Menyerahkan Penuh kepada Pemdes Desa Hutan Panjang dan Lembaga Adat Hutan Panjang.

Keberadaan rumah adat sekarang ini belum bisa dikategorikan sebagai rumah adat karna masih kontraversi terkait dengan desain rumah adat secara spesifik belum jelas bentuknya dan belum diPerdakan. Menurut informasi dari Ketua Lembaga Suku Akit, ( Askar Yanto ) Alias Gadeng, Desa Hutan Panjang di kediamannya Saat di Temui Harianfikiransumut.com,

Untuk menyikapi Hal ini, Kepala desa Hutan Panjang ( Amran) dengan tegas Mengatakan
,pembangunan rumah adat Suku Akit di Ta. 2014 ini. Terbengkalai Konstruksi bangunan Rumah Adat Suku akit, tidak di ketahui, Untuk Apa Di Bangun Kalau Tidak Bisa Di Manfaatkan Masayrakat Adat Suku Akit, dan juga sampai Membuang Buang Anggaran Tidak Tahu kemana arahnya, Tegasnya. Kepada Awak Media Harianfikiransumut.com Sabtu, 27/07 2019.

Kades Desa Hutan Panjang (Amran) Berharap Agar Pemerintah Pemkab Bengkalis, Melalui Dinas Sosial Betul Betul Serius Memperhatikan Kondisi  Rumah Adat Suku akit Di Desa Hutan Panjang Yang Terbengkalai itu,  Penuh Dengan Harapanya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis saat dikomfirmasi media Harianfikiransumut.com Belum Dapat Di Temui Sampai Berita ini Di Terbitkan, Mengenai Sampai Sejauh mana keberadaannya Rumah Adat Suku Akit Terbengkalai, Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat ini. (indra s)
Komentar

Berita Terkini