Pemdes Pangkalan Nyirih, Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Dampak Narkoba Bersama Mahasiswa Dan Pelajar


harianfikiransumut.com - Desa Pangkalan Nyirih Rupat : Pemerintahan Desa Pangkalan Nyirih, Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Dampak Narkoba Bersama KKN Unri, Dan Pelajar SMP Negeri 2 Rupat, SMA Kurnia jaya Rupat, Selasa,(30/07/2019).

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja.Pelajar , mahasiswa, Masayrakat, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Indonesia merupakan Negara incaran peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .

Peredaran narkoba yang begitu gencar terhadap generasi muda akan menimbulkan dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis. Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Riau, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi.

Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.


Pemdes Pangkalan Nyirih, Bersama Babinkabtimas, Masyarakat, Pelajar Smp Negeri 2 Rupat  dan Universitas Unri, Bertempat Di Balai Desa Pangkalan Nyirih Selasa, 30/07 2019, mengadakan penyuluhan hukum yang berjudul "Peningkatan Kesadaran Generasi Muda akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Melalui Internalisasi Nilai-nilai Agama dan Hukum." yang di Hadiri Dr Indra, bekerjasama dengan Babinkabtimas desa Pangkalan nyirih.

Saat Di temui Awak Media Selasa 30/07 2019, Dr. Indra Mengatakan pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang telah dilaksanakan yaitu dengan kegiatan penyuluhan hukum dapat disimpulkan bahwa masih minimnya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu dengan penyuluhan hukum ini diharapkan Pelajar Smp Negeri 2 Rupat Dan Sma Kurnia Jaya Rupat, dapat memahami dasar larangan penyalahgunaan narkoba berdasarkan internalisasi nilai-nilai agama dan hukum sehingga mencegah mereka untuk melakukan penyalahgunaan narkoba Ujarnya.


Saat Dikomfirmasi Beberapa Awak Media, Kades Pangkalan Nyirih, Mursalim Spd i, Mengatakan adanya peran aktif sekolah, pemerintah dan masyarakat, dalam membasmi peredaran narkoba secara berkelanjutan. Penanaman agama sejak dini juga merupakan salah satu mantel pelindung yang kuat terhadap berbagai godaan yang dihadapi oleh para generasi muda kita saat ini. marilah kita membasmi narkoba sejak dini dan terkendali, agar generasi muda kita dapat terbebas dari dampak berbahaya zat terlarang Tutupnya.
Komentar

Berita Terkini