Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution Membuka Rapat Pleno Terbuka.

harianfikiransumut.com - Palas : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas,gelar rapat pleno terbuka,Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu tahun 2019.di aula Hotel Syamsiah, jl Surapati Sibuhuan,Senin (22/7/2019).

“Pleno penetapan perolehan kursi ini bersifat terbuka " ungkap Indrasyahbana sembari membuka rapat Pleno terbuka.

Menurut Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution, "rapat pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor: 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 dan PKPU Nomor 14 tahun 2019 untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, serta nomor: 1844/PAN.MK/07/2019  tanggal 16 Juli 2019 tentang pengukuhan penetapan kursi".

Turut hadir dalam rapat Pleno itu Wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi,  Ketua DPRD Palas H. Syahwil Nasution, Wakil ketua DPRD Irsan Bangun Harahap, dan Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, SH, MH, 

Selain Ketua KPU Palas Indrasyahbana Nasution,SH,MH, Komisioner KPU Amran Pulungan, MSP, Indra Alamsyah Hasibuan, Adul Muluk Siregar , Rahmat Habinsaran Daulay dan Sekretaris H. Darwin Hasibuan, juga hadir Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendy Siregar dan komisioner Rafles Purba, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution, Lc, MTh beserta pimpinan partai politik, pimpinan organisasi profesi juga calon anggota DPRD terpilih.

Divisi Teknis KPU Palas Rahmat Habinsaran Daulay, S.Pd menjelaskan," sistem perhitungan (Situng) hasil perolehan suara dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Palas 2019 secara online. Demikian pula proses serta tata cara penyampaian keberatan dan kejadian khusus".

Menurut data hasil Situng, KPU Padang lawas menetapkan perolehan kursi Parpol peserta pemilu tahun 2019 yaitu," PKB tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PDIP satu kursi, Golkar lima kursi, Nasdem dua kursi, PKS satu kursi, PPP dua kursi, PAN empat kursi, Hanura empat kursi, Demokrat tiga kursi, PKPI satu kursi dan PSI satu  kursi".(Liber Sihotang)
Komentar

Berita Terkini