DPRK Aceh Tamiang Fasilitasi Pertemuan Mediasi Para Pedagang Dan Pemkab.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Terkait Adanya rekayasa jalan dikota Kualasimpang, DPRK Aceh Tamiang Fasilitasi Pertemuan mediasi Para perwakilan Pedagang Dengan Pemerintah bertempat di ruang pertemuan Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Rabu, (17/07/2019).

Pertemuan mediasi tersebut di pimpin langsung oleh Fadlon SH Ketua DPRK Aceh Tamiang disampingi Nora Idah Nita SE Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang saat memfasilitasi pertemuan para perwakilan pedagang kaki lima bersama pejabat pemerintah setempat.

Terlihat pada pertemuan mediasi, beberapa perwakilan pedagang menyampaikan keluhannya terkait lokasi yang mereka tempati untuk berjualan telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah guna untuk untuk dilaksanakannya rekayasa jalan.
Dikesempatan tersebut, M.Nur mewakili pedagang yang berjualan di kaki lima meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan kesempatan tempat untuk berjualan terutama pada sore hingga malam hari di sepanjang jalur jalan cut nyak Dhien dan jalan Ahmad Yani kota Kualasimpang.

Supaya usaha yang kami tekuni tetap terus berjalan untuk memberikan nafkah keluarga, kami tidak akan mengganggu dan menghalangi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun setidaknya Pemerintah juga harus mengerti memberikan perhatiannya bagi pedagang, sebutnya.

Menanggapi hal itu, H.Basyaruddin, SH Sekretaris Daerah kabupaten aceh tamiang mengatakan, bahwa pemerintah bukan melakukan penggusuran, melainkan pemerintah hanya melakukan penertiban dan penataan kota terkait adanya perubahan jalur lalu lintas yakni rekayasa jalan Kualasimpang yang terkesan sangat kumuh.

Kita akan tertibkan semua para pedagang dengan mengarahkan tempat yang telah disediakan, bagi para pedagang sayuran disarankan untuk berjualan dagangannya di lantai atas di pasar pagi yang telah di sediakan, sedangkan untuk pedagang kaki lima lainnya disarankan pula berjualan di tempat yang telah diarahkan sebelumnya yakni di jalan panglima Polim.

Kemudian untuk jalan Cut Nyak Dhien akan ditutup guna untuk kepentingan terlaksananya rekayasa jalan, jauh hari sebelumnya, rekayasa jalan ini telah direncanakan oleh pemerintah daerah, agar situasi di dalam kota dapat tertata dengan baik, jelasnya.

Nora idah Nita SE Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang juga menyampaikan, terkait akan dilaksanakannya rekayasa jalan, sudah tentu melibatkan jalan nasional dan jalan kabupaten, dan pastinya ini melalui tahapan tahapan yang harus penuhi dengan kajian kajian secara Tekhnis, terangnya.
Selain itu, perlu adanya penertiban transportasi bongkar muat, terutama di jalan Cut Nyak Dhien, dijalan pajak SD 3 dan di jalan panglima Polem untuk tidak lagi melakukan aktifitas bongkar muat yang berakibat terjadinya kemacetan lalu lintas.
Beliau juga berharap, tolong perhatikan para pedagang, karena merekalah yang menghidupkan perekonomian di kabupaten aceh tamiang, pungkas Nora selaku wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang.

Selanjutnya, Syaiful Bahri, SH anggota Komisi D di DPRK Aceh Tamiang mengatakan, bahwa dalam penerapan dan penegakkan peraturan haruslah tegas tanpa tebang pilih dalam menertibkannya, sehingga tidak terjadinya kesalahpahaman sesama pedagang, tuturnya.

Ismail Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang mengatakan ketertiban keindahan harus kita jaga, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, jika kita sama sama saling menghargai tugas dan fungsi masing masing tanpa merugikan pihak tertentu.

Drs.Zagusli Kadis Koperindag Aceh Tamiang juga mengatakan, pihaknya telah berkerja sesuai aturan dan mengacu kepada Qanun nomor 8 tahun 2010 tentang pedagang kaki lima, kita telah berkerja semaksimal mungkin walaupun banyaknya hujatan yang kami Terima.

Dari hasil pertemuan tersebut, Fadlon SH menyimpulkan bahwa terkait rekayasa jalan, perlu adanya persiapan dan penempatan lokasi bagi para pedagang, dan perlu juga dilakukan secara persuasif(dari hati ke hati) dan jangan korbankan pedagang dan masyarakat, pintanya.

Pertemuan tersebut di hadiri oleh H.Basyaruddin, SH Sekretaris Daerah kabupaten aceh tamiang, Fadlon SH Ketua DPRK Aceh Tamiang, Nora Udah Nita, SE Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri anggota DPRK Aceh Tamiang, Abdul Haris Nst anggota DPRK Aceh Tamiang, Era Wati anggota DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia anggota DPRK Aceh Tamiang, Ismail Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ir.Zagusli Kadis Koperindag Aceh Tamiang, Said Mahdi, SP.M.Si Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, drh Asma'i, Kasat Pol PP Aceh Tamiang, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari S.STP, Camat Kota Kualasimpang, para pedagang Toko dan pedagang kaki lima.

Hari ini, pada 18 Juli 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama DPRK Aceh Tamiang dan unsur forkompimda akan tinjau langsung kelapangan terkait penertiban dan penataan kota Kualasimpang serta rekayasa jalan, (pakar).

Komentar

Berita Terkini