LAM-R Dumai Undang Polres Dan Ormas Membahas Di Temukan Tempat Usaha Menjual Miras Di Bulan Suci Ramadhan


harianfikiransumut.com - Dumai : Dengan adanya temuan Satpol PP pada Jum'at malam (17/05/2019) adanya tempat usaha yang bernama Food Court yang berada dijalan Sukajadi telah kedapatan menyediakan Minuman Keras berjenis Bir.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kota Dumai yang dipimpin Datuk Syarudin Husin beserta jajarannya mengundang aparat kepolisian Polres Dumai yang diwakili Wakapolres dan juga Kapolsek Dumai Kota serta bagian Intel, dan turut pula Ormas Laskar Melayu dan KMBD serta KNPI untuk bermusyawarah di Gedung LAM-R Dumai.

Undangan tersebut menindaklanjuti masih adanya pemilik usaha nakal di Dumai yang tidak mengindahkan Warkah (Himbauan) Walikota Dumai serta Warkah LAM-R Dumai, tentang larangan salah satunya tidak menjual Minuman Keras (Miras) di saat bulan Suci Ramadhan 2019 sedang berlangsung.

Namun sepertinya pengusaha yang bernama Food Court ini seakan-akan tidak memggubris atas himbauan tersebut, sehingga tempat ini tetap saja kedapatan menjual Miras dan kedapatan adanya pengunjung yang sedang asik menghadap minuman berjenis Bir tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Datuk Syarudin Husin menyampaikan prihatinnya dengan nasib Kota Dumai, yang mana para pelaku usaha sudah tidak lagi menghormati Pemimpinnya yaitu Walikota Dumai serta tidak menghormati Pemangku Adat.

"Dalam hal ini kita minta kepada pihak Kepolisian dan Penegak Perda Dumai untuk menindak tegas jika masih ada ditemukan pelaku usaha yang kedapatan menjual Miras. LAM-R Dumai beserta jajaran siap membantu," tegas Ketum DPH LAM-R Dumai ini, Jum'at malam (17/05/2019).

"Mulai malam ini hingga akhir Ramadhan, bila perlu seterusnya Kota Dumai hendaknya bersih dari Miras dan tempat-tempat maksiat, karena ini dapat merusak masyarakat." tandas Datuk Syarudin Husin.

Disaat itu pula, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Wakapolres Dumai Alex menyampaikan kepada awak media, bahwa pihaknya berterimakasih kepada pihak LAM-R yang telah mau turut bersama untuk memyikapi persoalan tersebut.

"Kita dari Polres Dumai bersama Polsek Dumai Kota dan Polsek lainnya, selama ramadhan berlangsung, kita terus melakukan monitor dan ada juga beberapa tempat yang kedapatan melanggar himbauan Pemko Dumai sudah kita himbau, namun hanya saja kita tidak mengekposnya ke media," ujar Alex.

"Namun berkemungkinan kita tidak semua dapat memonitor tempat-tempat yang menyediakan Miras, sebab saat ini tugas kami terbagi-bagi, dengan adanya nuansa Politik yang belum, yaitu adanya isu akan ada gerakan People Power pada 22 Mei nanti," imbuh Wakapolres Dumai ini.

Selain itu juga, lanjut Alex yang didampingi Kasatreskrim serta unit Intel Polres dan Kapolsek Kec.Dumai Kota, bahwa Kapolri dan Panglima TNI dalam waktu ini akan berkunjung ke Riau, maka dari itulah Kapolres tidak dapat hadir disini.

"Dikarenakan tugas kami terbagi-bagi, yaa itulah yang membuat aparat kepolisian tidak hanya tetfokus dengan persoalan ini.

Namun dengan adanya temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi Patroli dan Memonitor melalui jajaran Polres Dumai dan sibantu Polsek Dumai Kota. Jika masih ada pelaku usaha kedapatan menjual Miras, maka akan kami tindak." tegas Wakapolres Dumai (Tim/Rds/Duliater)
Komentar

Berita Terkini