Bupati Tapsel Rakor Bersama KPK Terkait Pencegahan Korupsi Terintegrasi

harianfikiransumut.com - Tapanuli Selatan : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH hadiri Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/5-2019).

Bupati Tapsel dalam kegiatan tersebut turut didampingi Sekdakab Tapsel Drs Parulian Nasution MM, Kepala Inspektorat Tapsel M Ali Imran dan Kaban PKPAD A. Buchori Siregar.

Rakor yang turut juga dihadiri oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekhsyah, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh SH, MH, Ketua DPRD Sumut, Forkopimdasu, Sekda Provsu Hj R Sabrina, Kakanwil BPN Provsu, Dirut Bank Sumut, para Bupati/Walikota se-Provsu, para pimpinan OPD di Lingkungan Provsu serta instansi Vertikal lainnya.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menindak secara hukum akan tetapi memerlukan upaya komprehensif  dan sungguh-sungguh termasuk upaya pencegahan strategi preventif sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut telah dan akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi demi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good government and clean government) agar kasus korupsi tidak akan terjadi lagi di wilayah Provinsi Sumut demi mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat," terang Edy.

Sementara Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan Pemprov Sumut dan 8 Kabupaten/Kota di Sumut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumut, ujarnya.

Agus juga menyampaikan bahwa KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi mendorong terus perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang meliputi 9 sektor, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilalitas APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Adet Daerah, serta Sektor Strategis.

“Pencegahan hari ini kita lakukan terkait dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa. Bagaimana mengelola aset daerah, peningkatan penerimaan daerah. ASN-nya diperbaiki, itu bukan hanya untuk Sumut saja. Itu kita monitor, nanti akan kelihatan mana yang sudah berusaha dengan perbaikan dan perbaikannya akan kelihatan di Monitoring Centre for Prevention (MCP),” jelasnya.

Sementara Bupati H Syahrul M Pasaribu usai Rakor menyampaikan, sejauh ini Pemkab Tapsel tetap komit terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Tapsel. Hal ini tentunya kita buktikan dengan Taat azas, Taat aturan dan Taat Administrasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari Eksekutif maupun Legislatif, terang Bupati 2 periode pilihan rakyat itu.

Tambah Syahrul bahwa kita juga sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diadakan oleh KPK ini, semoga dengan kegiatan ini pemerintah akan menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan maupun tata pengelolaan pemerintahan khususnya di Kabupaten Tapsel sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan bersih, hingga Tapsel akan jauh dari budaya korupsi, tegasnya.

Usai Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian kerjasama antara Bupati Tapsel beserta Kepala Kantor Pertanahan Tapsel dengan Kanwil BPN Provsu yang disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekhsyah. (AH).

Ket. Gbr : - Bupati H Syahrul M Pasaribu SH sedang menadatangani MoU disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubsu Edy Rahmayadi serta Wagubsu Musa Rajekhsyah dan lainnya, Selasa (14/5-2019). Foto : Ist
Komentar

Berita Terkini