PENYALURAN DANA KORAN DI DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN DIDUGA ADANYA PENIPUAN
harianfikiransumut.com : Humbahas : DE. br. Panjaitan salah satu staf/pegawai di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbahas, yang telah dipercayakan oleh Dinas tersebut dalam pembayaran iyuran koran kepada wartawan, dan juga menunjukan sikap yang arogan dan sikap sombong terhadap mitra kerjanya . Hal senada diketahui ketika adanya pencairan dana koran untuk triwulan kedua bulan November 2018 diruang kerjanya ,Selasa, 13/11/2018.
Ketika pembayaran dana koran berlangsung untuk triwulan ke II (dua) bulan November 2018. DE. br. Panjaitan meminta supaya kwitansi dibuat rangkap dua, satu berisi dan satu laginya hanya stempel dan tanda tangan sipenerima koran. Mirisnya lagi, slip penyetoran yang dikeluarkan oleh Dinas tersebut dibuat rangkap dua yakni satu pada bulan April-Juni 2018 dan bulan Juli - September 2018, Sedangkan distribusi pembayaran koran saja harus dipotong, biasanya koran mingguan yang seharusnya dibayar Rp 150 ribu diterima menjadi Rp. 140 ribu rupiah, demi untuk memperkaya diri.
Untuk pembayaran dana koran disetiap SKPD, biasanya pada triwulan I berlaku mulai bulan Februari - April, triwulan II berlaku mulai Apri-Juni, triwulan ke III berlaku Juli-September dan triwulan ke IV berlaku September-November, sedangkan untuk dinas peternakan dan perikanan sendiri untuk berlangganan koran hanya berlaku sampai kepada triwulan ke dua saja, sedangkan untuk triwulan Ke III dan IV langsung stop pers, dengan alasan tidak adanya lagi anggaran, dan untuk pengetikan slip setoran sengaja diketik dengan huruf kecil (8) agar wartawan tidak melihat bulannya dan langsung ditanda tangani serta distempel.
Ketika awak media langsung mempertanya- kan hal tersebut, DE.br.Panjaitan, langsung panik dan bersikap arogan kepada wartawan, dan mengeluarkan kata kata tidak sedap didengar. Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan akhirnya DE mencoba menghindar dan pergi meninggalkan ruang kerjanya.
Sekaitan dalam hal tersebut adanya oknum ngaku wartawan yang menjajaki korannya didinas tersebut 3 (tiga) sampai 4 (empat) koran . Peringatan tersebut telah disampaikan kepada br. Panjaitan lewat pesan WA nya, dalam pesan balasannya mengatakan tidak dibayarkan, karena korannya tidak pernah masuk sekalipun, ternyata ada udang dibalik batu antara wartawan gadungan dengan pegawai tersebut dan akhirnya koran yang tidak jelas keberadaannya dibayarkan. (B. Nababan)