Operasi Zebra Rencong Polres Aceh Tamiang 2018 Telah Berakhir

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Operasi Zebra Rencong tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sejak 30 Oktober 208 dan berakhir hingga 12 November 2018 kemarin, dengan jumlah penindakan pelanggaran mencapai 404 Kasus, (13/11).

Hal tersebut disampaikan oleh AKP Dede Kurniawan,SIK Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang melalui pesan WhatsApnya (13/11), bahwa Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia guna untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jelasnya.

AKP Dede Kurniawan, SIK, Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang mengatakan, pelanggaran tertinggi pada operasi zebra 2018 ini meliputi pelanggaran tidak menggunakan Helm sebanyak 147 kasus, disusul pelanggaran melawan arus sebanyak 57 kasus, menggunakan HP saat berkendara  46 kasus, berkendaraan dibawah umur sebanyak 56 Kasus, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan sebanyak 32 Kasus, tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 kasus, jumlah Laka Lantas 3 KSS, korban meninggal dunia 1 orang, Luka ringan 2 orang serta Lain - lainnya ada 37 kasus, sementara dalam b ntuk peringatan dan teguran sebanyak 273 Kasus, jelas Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang.

Selanjutnya, sambung Kasat Lantas kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas atau tilang di tempat,  kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh Tamiang dan  Indonesia pada umumnya tentang begitu pentingnya tertib berlalu lintas, terangnya.

Keseluruhannya, tambah AKP Dede Kurniawan, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak saat melakukan razia di lapangan, diantaranya, pengemudi yang menggunakan atau HP saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melebihi kapasitas (muatan dan orang), pengemudi masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan, jelasnya lagi.

AKP Dede Kurniawan berharap, semoga Operasi Zebra 2018 ini dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan Kamseltibcarlantas, untuk angka pelanggaran di tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2018 mencapai 914 pelanggaran, Tutup AKP. Dede Kurniawan saat mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini