Tim Opsnal Polsek Seruway Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp.B / 22 / V / 2018 / Aceh / Res atam / Sek Seruway, tanggal 28 mei 2018, Tim Opnal Polsek Seruway amankan seorang Pria berinisial TR(26th) diduga melakukan pencurian di rumah sdr Hendra Kurniawan(24th) warga Sungai kuruk Satu Kecamatan Seruway.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Ipda Muhammad Rizal selaku Kapolsek Seruway pada Media harianfikiransumut.com mengatakan bahwa berdasarkan laporan Korban yang tersebut diatas, maka pada hari Senin tanggal 23 Mei 2018 sekira pukul 16.10 WIB Team Opsnal Polsek Seruway di Pimpin langsung Kapolsek Seruway Ipda Muhammad Rizal melakukan penangkapan terhadap TR(26th) beralamatkan di Kampung Gedung Biara Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya Pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2018 sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Korban Saudara Hendra Kurniawan Bin Parli warga Dusun Bangun Rejo Desa Sungai Kuruk Satu Kecamatan Seruway Kabupaten  Aceh Tamiang, jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Muhammad Rizal selaku Kapolsek Seruway menjelaskan terkait Kronologis Kejadiannya bahwa Pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2018 sekira pukul 10.00 WIB Korban hendak memberikan uang pada istrinya dan ketika akan mengambil dompet di atas lemari, namun dompet nya telah hilang berserta KTP, ATM Bank BRI serta beberapa STNK sepmor.

Selanjutnya, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruway dengan membuat surat kehilangan barang dan menelpon pihak Bank BRI guna memblokir ATM milik korban, kemudian setelah itu korban melakukan  pembuatan KTP baru.

Ipda Muhammad Rizal menambahkan, bahwa Pada hari senin taggal 20 Mei 2018 sekira pukul 11.00 WIB korban ke BRI guna mengambil uang milik korban, namun menurut penjelasan pihak Bank BRI bahwa uangnya telah habis karena telah dipindahkan rekening lain dengan nama yg sama, kemudian pihak Bank BRI juga menunjukan bukti foto orang(tersangka) yang memindahkan rekening tersebut dan ternyata korban mengenalinya, bahwa fhoto tersebut adalah TR, usai mendapatkan keterangan dari pihak Bank BRI, Hendra Kurniawan(Korban)pun beranjak ke polsek seruway guna mengadu dan melaporkan atas kejadian yang di alaminya, dengan demikian Hendra Kurniawan(Korban) mengalami kerugian sebesar Rp.36.000.000, terang Ipda Muhammad Rizal.

Dari hasil Pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Polsek Seruway, dari tangan tersangka berhasil mengamankan 1 (Satu) buah buku

rekening BRI atas nama Hendra Kurniawan, 2 (Dua) buah ATM BRI,  1 (Satu) buah KTP atas nama Hendra Kurniawan, 1 (Satu) buah KTP atas nama TR(tersangka), 1 (Satu) buah STNK, 1 Unit sepmor No.Pol BL 5167 UAA, 1 (Satu) buah dompet warna cokelat, Uang tunai sebesar Rp. 2.730.000, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam No Pol BL 6720 JE, Satu unit sepmor, Honda Vario warna, putih hitam No. Pol BL 4729 UT(Satu) unit sepmor Honda Supra X 125, warna hitam tanpa plat nomor, sejumlah barang bukti berserta tersangka telah kita amankan di Mapolsek Seruway dan kepada tersangka dikenakan persangkaan pasal 363 K.UH.P, tegas Ipda Muhammad Rizal, (pakar)
Komentar

Berita Terkini