LIMBAH PABRIK PTPN IV CEMARI SUNGAI BESILAM BABUSALAM,.

LIMBAH PABRIK PTPN IV CEMARI SUNGAI BESILAM BABUSALAM, NELAYAN MENJERIT.


Dinas Lingkungan hidup Kabupaten langkat di minta turun ke lapangan untuk mengambil sampel air.

Besilam - Harian Fikiran Sumut : Aliran Sungai Batang Serangan yang menlintas Besilam Babu Salan  tercemar akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV di Kecamatan padang Tualang Kabupaten Langkat.  Akibatnya, ratusan ikan mati di aliran sungai.

Atas kejadian ini warga meminta kepada pemerintah untuk tegas terhadap perusahaan nakal, hingga pada sanksi pencabutan izin operasional perusahaan.

“Kami atas nama masyarakat Desa Besilam yang terdampak limbah Pabrik PTPN IV meminta tanggung jawab Perusahaan, kejadian ini juga akan Kita laporkan ke Bapak Bupati untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” kata  Kades mewakili Warga yang menjadi korban pencemaran Limbah PTPN IV, Kamis (7/12/2017).

Dikatakan Ricko, masyarakat menjadi resah, sebab sungai yang selama ini mereka gunakan untuk beraktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci dan mencari ikan sudah tercemar limbah Pabrik PTPN IV  yang mengalir di  sungai besilam.

“Warga mendesak kepada Pemerintah untuk mencabut izin perusahaan, sebab hampir setiap tahun kejadian ini terus berulang, namun pada tahun ini merupakan kejadian yang terparah,” katanya.

Atas kejadian ini, Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Langkat di mintak langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel air limbah sungai yang tercemar.

Ditempat terpisah, Kades Besilam Ibnu mengatan, air sungai Besilam terindikasi Tercemar limbah Pabrik PTPN IV, Dinas Lingkungan Hidup harus cek air sungai Besilam dan dicek hasil laboraturiumnya untuk membuktikan limbah tidak memenuhi baku mutu,apa bila terbukti positip maka perusahaan bakal ditindak sesuai UU 32 dan dikenakan sanksi pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp3 Miliar, "ujarnya".

Lebih lanjut Ibnu meminta kepada Bapak Kapolda yang terhormat untuk dapat menindak secara Hukum agar Pihak PTPN IV tidak lagi semena-mena dan sesuka hati membuang Limbahnya di aliran Sungai Besilam Babussalam Tuan Guru Kabupaten Langkat.

Kalau memang kami harus membuat pengaduan secara tertulis atau pun secara langsung dan Kami siap untuk melaporkan  Pihak PTPN IV untuk tidak mengulanginya lagi, karena msyarakat Besilam terutama yang mengkonsumsi air sungai untuk kebutuhan sehari-hari sangat kecewa atas tindakan yg dilakukan Pihak PTPN IV.

Dalam wktu dekat ini saya Pastikan pengaduan kami segera sampai ke POLDA SUMUT dan akan kami teruskan ke Bapak PRESIDEN RI. " ujar Ibnu Nasyith Kepala Desa Besilam Tuan Guru Babusalam mewakili Masyarakat.(01)
Komentar

Berita Terkini