Polres Tebing Tinggi Musnahkan Sabu 2.301,38 Gram



harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono S.H.,S.IK.,M.Si memimpin pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil  Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis sabu pada bulan April tahun 2022 sebanyak 2.301,38 Gram. 

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/5/22) Di Aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi tersebut di hadiri, Mewakili Kepala BNN Kota Tebing Tinggi,Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut

AKBP Debora M.Hutagaol, S.Si,M.Farm,Apt., Kasat Narkoba, AKP Happy Margowati Suyono,S.IK, Mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi,Kasat Intelkam AKP Suparmen,Kasi Humas

AKP Agus Arianto, KBO Sat Narkoba

Iptu Ridwan Siahaan, Kanit Provos

Ipda Richard Saragih, Para Perwira

l. Personil Polres Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan, Hadirin sekalian yang saya hormati, yang hadir pada saat ini. Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Adapun Barang Bukti yang akan dimusnahkan yaitu Narkotika Jenis sabu sebanyak 2.301,38 Gram. 

Barang bukti tersebut diatas yang akan kita musnahkan hari ini, adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi pada bulan April tahun 2022. Ungkap Kapolres.

Di jelaskanya, Ini merupakan wujud kerjasama antar stakeholder dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. Perlu diketahui bahwa apabila narkotika ini dikonsumsi oleh masyarakat maka akan menimbulkan bahaya di masyarakat luas.

Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut.

Kita semua menyadari betapa besar efek dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif. Ujar Kapolres.

Di tambahkan kapolres, Oleh karena itu marilah kita satu Persepsi dan berkomitmen untuk sama sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah Musuh kita bersama. 

Untuk itu saya ucapkan apresiasi kepada Sat Narkoba atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua. 

Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih atas pelaksanaannya dan terimakasih juga kepada semua Undangan dan telah hadir. utup Kapolres.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.301,38 gram dengan cara dilarutkan kedalam air yang mendidih.(Naz)

Keterangan Foto : Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono S.H.,S.IK.,M.Si, saat mengamati peroses pemunahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu.

Komentar

Berita Terkini