harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi - Polsek Tebing Tinggi mengamankan satu dari dua terduga pelaku pencurian di PT. AGRI BISNIS TERPERCAYA JAYA, seorang pria inisial AT alias Celeng (39) Warga Desa Penggalangan Dusun VII Kec. Tebing Syahbandar kab Serdang Bedagai, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial T berhasil kabur.
ia diamankan Mahyudin Syam Simangunsong dan Suherman selaku Saksi saat kepergok menjalankan aksinya ketika hendak mengeluarkan potongan Besi As Mangalan di Gudang PT. AGRI BISNIS TERPERCAYA JAYA , tepatnya Dusun III Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar kab Serdang Bedagai, yang kemudian di laporkan ke Polsek Tebing Tinggi Resort Polres Tebing Tinggi, Pada Kamis (30/9/2021) Sore, Sekitar pukul 16.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kabagg Humas Iptu Agus Arianto dini hari tadi Via WhatsApp, membenarkan kejadian itu.
Penangkapan dan penahan terhadap AT alias Celeng berdasarkan Laporan Pengaduan "PENCURIAN " Sesuai dengan Laporan Polisi Model “ B “ Nomor : LP / B / 82 / IX / 2021 / TT. TEBING, Tanggal 30 September 2021. Sebut Agus
Agus melanjutkan, Dari penangkapan AT alias Celeng petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 Batang Besi As Mangalan dengan panjang 2 Meter, 2 Batang Besi Pipa Kipas dengan panjang 1,5 Meter,1 Batang Besi Roda Gir As dengan panjang 1,5 Meter,1 Unit Sp. Motor KTM Power Hit Tanpa Plat No.Pol. BK 4618 NK,1 Buah Gergaji Besi,1 Buah Martil,1 Buah Tang Kakak Tua, 1 Buah Gunting Seng, 1 Buah Obeng dan Berbagai Macam Kunci Perkakas bengkel. Ujar Agus
Agus menambahkan, Akibat perbutan AT alias Celeng Korban Yaitu PT. AGRI BISNIS TERPERCAYA JAYA Ditaksir mengalami kerugian Sebesar Rp. 35.000.000
Kini AT alias Celeng bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna di peroses lebih lanjut. Tutup Iptu Agus Arianto.
Laporan | (Naz)