Pos Penyekatan Ops Aman Nusa II Tahun 2021 Pos Pabatu Putar Balik 70 Unit Kendaraan Roda Empat

Tebing Tinggi | Kegiatan Pos Penyekatan Ops Aman Nusa II Tahun 2021 Pos Pabatu Kota Tebing Tinggi  di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dalam rangka mencegah penyebaran covid -19 terpaksa putar balik 70 Unit kendaraan roda 4 yang melintasi Pos tersebut, Pada Sabtu (17/7/2021) Pukul 08.00 Wib s/d 20.00 Wib, Di Pos Penyekatan Pos Pabatu yaitu Perbatasan Kab. Sergai dengan Kota Tebing Tinggi.


Terdata 29 personil gabungan di libatkan dalam pelaksanaan kegitan tersebut diantaranya, 22 Personil Polri,1 Personil TNI, 4 Personil Dishub, 2 Personil Satpol PP sementara dari Dinkes tidak ada yang di terjunkan dalam kegiatan itu. 

Adapun serangkaian kegitan yang dilaksanakan di Pos Penyekatan Ops Aman Nusa II Tahun 2021 Pos Pabatu Kota Tebing Tinggi diantaranya meliputi,  Melakukan penyekatan terhadap kendaraan pribadi roda 4 yang melintas dari arah Siantar menuju Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin dan Bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Medan serta Memberikan himbauan kepada pengendara mobil pribadi untuk tidak ke Kota Medan dikarenakan saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan Kemudian Melakukan Putar balik terhadap kenderaan yang akan menuju Medan jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan seperti tersebut di atas.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini