Satpol PP dan WH Atam Lakukan Razia Cafe Malam Hari.

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya salah satu Cafe menyediakan musik Keyboard disertai penyanyinya seorang wanita, Satpol PP dan WH Atam melakukan Razia cafe.

Terkait laporan tersebut, Tim Patroli yang di Komandoi oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh. Asma'i Usman melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu langsung melakukan razia ke lokasi yang dimaksud.

Ya benar, sekira pukul 23.00 Wib, Sabtu, (8/11) kemarin saya bersama personil tim Patroli Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang telah melakuan razia disalah satu cafe yang baru di buka di Kecamatan kota Kualasimpang, Kata Syahrir Pua Lapu kepada harianfikiransumut.com, Senin, (9/11).

Ketika dilakukan razia, kita mendapatkan salah satu cafe yang baru saja dibuka dan menyediakan musik Keyboard dan dengan penyanyinya seorang wanita.

Selain itu, pemilik cafe juga tidak dapat menunjukkan izin usahanya, oleh karena itu kita memberikan peringatan keras untuk tidak lagi menyediakan musik berperalatan Musik Keyboard serta untuk segera melengkapi izin usahanya, kata Syahrir.

Kemudian, terhahap pengunjung cafe, pihaknya juga mendapatkan dua orang wanita yang tidak memakai jilbab, dan juga teah diberikan pembinaan di tempat, agar keduanya dapat mengenakan busana muslim serta dapat mematuhi syariat Islam.

Syahrir Pua Lapu menambahkan, bahwa razia ini telah sesuai dengan surat edaran Bupati Aceh Tamiang nomor 180/5320 tanggal 10 - 09 - 2019 tentang pelaksanaan Syariat Islam.

Dalam surat edaran tersebut telah di atur pada nomor 1-C  berbunyi bagi masyarakat umum, pemilik cafe , restoran/rumah makan, hotel dilarang mengadakan Keyboard, Band, karaoke dan sejenisnya tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang, sebutnya mengakhiri, (pakar).

Komentar

Berita Terkini