Judi Tembak Ikan Diwilayah Hukum Polsek Mandau Tumbuh Subur

fiksumNews.com : Dumai - Sejumlah Ibu Rumah Tangga mulai geram dengan hadirnya Meja Judi Jenis Tembak Ikan - Ikan yang terus beroperasi tanpa ada hambatan dengan Lancar di daerah Jalan lintas Duri-Dumai Kulim KM 7, tepatnya di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bahtin Solapan, Kab Bengkalis, Provinsi Riau.

Dari Hal diatas, pelaku Sepertinya benar - benar kebal Hukum dan Kangkangi Kitab Hukum Udang, Acara Pidana (KUHP), 303 yang menjelaskan Ancaman 10 tahun Penjara.

Perjudian bermoduskan Permainan Ketangkasan Tembak Ikan Semakin Merajalela, dengan bebasnya Beroperasi di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Mandau, Kulim Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pantauan Informasi Yang Berhasil di Rangkum oleh awak media harianfikiransumut.com,  pada Sabtu (04/07/2020) lalu, dari Masyarakat sekitar yang tidak mau menyebut namanya itu mengatakan bahwa, Lokasi Judi Tembak Ikan-ikan yang berada di Jalan lintas Duri-Dumai KM 7, kulim Desa Pematang Obo, sudah lama beroperasi.

Dari hasil penelusuran Tim Awak Media dilokasi, bahwa ada satu Rumah Warung Milik Ucok Pakpahan yang ramai pengunjung, dan Tim mendapati warga yang berpakaian rapi, ada juga yang masih pakai baju dinas kerja (uniform) sedang berhadapan dengan beberpa unit Meja Tembak Ikan-ikan yang terpampang, dan tak kala menarik bahkan terlihat ada satu anak kecil sedang asik  menikmati permainan Judi Ikan tersebut, sungguh malang anak ini tidak seharusnya diperkanalkan dengan hal yang tidak benar.

Diduga, Pemilik Mesin Judi jenis Tembak Ikan-ikan tersebut, diketahui bernama (Ahok) Anehnya lagi, Petugas Kepolisian tidak pernah memberi teguran terkait praktik judi tersebut justru acuh tak acuh,

Sementara disisi lain, banyak warga masyarakat mengecam atas praktek perjudian tersebut termasuk Ibu- ibu, bagaimana tidak, sebahagian suaminya sedang asik bermain, "Pantasanlah suamiku pulangnya malam terus bahkan gajinyapun gak pernah dikasih seperti biasa. Rupanya main Judi Ikan terus," Cetus seorang Ibu Rumah Tangga, yang tidak mau namanya di Publikasikan, kepada harianfikiransumut.com, pada Minggu (05/07/2020).

Hal senada juga di utarakan oleh beberapa  warga lain yang berada disekitar Lokasi Perjudian, "Ini benar - benar dapat merusak ekonomi, terlebih-lebih moral dan Rumah tangga bisa hancur,"ujar Ibu-ibu lainnya.

Selain itu, Warga yang di dominasi Ibu rumah tangga tersebut juga Berharap, agar  Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, Polsek Mandau segera turun langsung ke lokasi perjudian, untuk memberantas Judi Tembak Ikan-ikan yang dapat meracuni bahkan merusak, masyarakat.

Selanjutnya, ketika Tim Awak Media menghubungi Kapolsek Mandau terkait kegiatan Judi tersebut mengatakan, "Thanks bang atas  infonya,"Singkat Kapolsek melalui Telpon Whatshapnya. (Indra S)
Komentar

Berita Terkini