Dipungut Rp.600 Ribu Prona Sertifikat Tanah Warga Desa Klawi Tak Kunjung Jadi

harianfikiransumut.com : Lampung Selatan - Prona Sertifikat Tanah yang disebut  Program Nasional yang diharapkan bisa meringankan beban pembiayaan untuk masyarakat ternyata beda dengan apa yang dialami warga Desa Klawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Pasal nya hingga saat ini pengajuan Prona Sertifikat yang mereka usulkan ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lampung Selatan melalui Pokmas Desa Klawi dengan syarat Sporadik asli ,hingga kini tidak jelas ujungnya.

Warga Desa Klawi atas hal ini sangat merasa kesal dan geram kepada Pokmas Desa Klawi yang mengurus Prona Sertifikat Tanah sejak tahun  2016 lalu. ada dudaan  dana yang di setorkan oleh warga ke  Pokmas untuk biaya pembuatan Prona Sertifikat Tanah sudah di bagi-bagi ke anggota Pokmas dan Kepala Desa .

Menurut warga yang ikut ajukan  Prona Sertifikat Tanah  yang  namanya tidak mau disebutkan mengatakan.

"Dari 75 pengajuan pembuatan Sertifikat Tanah pada Tahun 2016 lalu tersisa 19 lagi yang belum selesai di buatkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lampung Selatan , sudah kita  tanyakan ke pihak BPN katanya yang ngurus itu sudah tidak di BPN Lamsel lagi sudah pindah, kami sudah setor ke Pokmas Desa Klawi sebesar Rp.600 ribu dan dulu  di DP 300 ribu dulu karna mereka tidak mau ngukur kalau ga di DP . " Kelunya .

Warga setempat juga mengatakan bahwa sudah menanyakan ke Sekertaris Desa (Sekdes) tapi dijawab entar besok.

" Masalahnya sudah kami sangat sering tanyakan ke Sekdes katanya tar sok tar sok , tidak ada kejelasan .Harapan kami supaya Sporadik kami itu di pulangkan ke kami selaku warga." Imbuh warga.

Sementara itu Agus selaku Pokmas Desa Klawi mengatakan kendala ada di BPN Lampung Selatan .

" Kendalanya dari BPN Lamsel sampai saat ini Sertifikat Tanah warga tidak jadi selesai juga , ini juga sudah sering kami tanyakan ke pihak BPN Lamsel jawabannya tar sok tar sok kata orang BPN , di bentuknya Pokmas itukan di dalamnya ada Sekdes nah Sekdes tidak tau menau mengenai hal ini salah kalau Sekdes bilang seperti itu. emang benar warga sudah memberikan uang kepada kami ( Pokmas ) dengan DP 300 rb persatu sertifikat dan pada saat itu uang yang ada sama saya ada 7 juta dipinjam mantan Kades yang terdahulu dan di pinjam Sekdes yang masih jabat sampai sekarang dan Anggota Pokmas dan uang itu sudah habis blass tidak ada lagi sama saya." Terangnya Agus.

Sementara itu Kepala Desa Klawi yang saat ini menjabat Bahtiar Ibrahim , mengaku tidak tahu menahu prihal masalah permohonan Prona Sertifikat Tanah Tahun 2016.

"Mengenai Prona 2016 saya tidak tahu dan tidak di beritahu oleh Pokmasnya,  pada saat saya jabat sekarang ini , kemarenkan ada Program PTSL kalau Sertifikat warga itu tidak keluar seharusnya mereka di konfirmasikan ke kami pihak Desa tapi ini tidak ada tembusan dengan kami. sebaiknya di selesaikan,  ya terserah apakah dana yang sudah terpakai di kembalikan dan jangan sampai membuat warga resah ."Tegasnya . (A.Widodo)
Komentar

Berita Terkini