Penjagaan Di Pintu Gerbang Aceh - Sumut, Polda Aceh Tambah 13 Personilnya

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Aceh perketat penanganan dan  pencegahan Covid - 19 di perbatasan Aceh-Sumut dengan penambahan 13 personil PJR Polda Aceh di Pintu Gerbang perbatasan anatara Aceh - Sumut.

Adanya penambahan Personil Jaga dari Polda Aceh tersebut guna mempeketat pemeriksaan di Pintu Gerbang Aceh - Sumut terhadap masuknya warga yang datang dari provinsi atau kabupaten lain ke Aceh.

" Polda Aceh melalui Derektur Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani. S.I.K. M.H mengirimkan Anggota PJR Polda Aceh sebanyak 13 orang" sebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar di Posko Check poin Perbatasan Aceh -Sumut, Selasa (26/5/2020).

Menurut Syuibun penambahan personil tersebut untuk membantu Polres Aceh Tamiang dalam melakukan Check Poin Larangan Mudik bagimasyarakat. 

" Penjagaan ini di perketat 5guna memutuskan mata rantai terhadap masuknya virus Corona melalui orang luar yang masuk ke Aceh" tegas Syuibun.
Menurut Syuibun Anwar saat ini kekuatan Personil telah mencapai 51 orang terdiri dari  19 orang dari Polres Aceh Tamiang, 11 orang Brimob, 8 orang dari Dishub dan ditambah 13 dari Derektorat Lalu Lintas yang baru bergabung pada tanggal 25 Mei 2020.

Kemudian Syuibun menambahkan saat ini warga yang berpergian sudah banyak mengikuti arahan dengan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

"Alhamdulillah sudah banyak warga yang mengunakan surat keterangan sehat bebas Covid dari Puskesmas maupun Dokter Rumah Sakit sehingga tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan perjalanan di Pintu Gerbang Aceh - Sumut," sebut Syuibun mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini