Pemkab BM Bersama Forkopimda Adakan Rapat Konsolidasi Tim Penertiban Lokasi Peruweren

harianfikiransumut.com -
Bener Meriah :
Pemerintah Kabupaten  Bener bersama Forkopimda Plus, mengadakan rapat konsolidasi tim penertiban lokasi peternakan yang berasal di Uber - uber dan Blang Paku Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Dalam rapat konsolidasi itu berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah, jumat (22/2).

Pada acara rapat konsolidasi itu, di hadiri oleh Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. Syarkawi, Dandim 0106/AT-BM Letkol Inf. Hendry Widodo, Kapolres Bener Meriah yang di wakili oleh Kabag Ops Kompol Maryono, Kajari Bener Meriah yang diwakili oleh Kasi Intelijen kejari Bener Meriah Puji Rahmadian, SH, Plt. Sekda Bener Meriah Khairun Aksa, SE, MM, Pabung Kodim 0106/ AT-BM Mayor Kav. Ridwan Sulaeman, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah Ipda Dedi Parnadi S.Sos, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Wijaya Yudi, SP, Kasat Bimas Polres Bener Meriah AKP Hamdani, Asisten II,  Plt. Kadis Pertanian Drs. Abdul Muis, Kasat Pol PP Bener Meriah Abdul Gani, Danramil Bandar Kapten inf. Elfin Junaidi, Kapolsek Mesidah Ipda Agus Suyanto, Camat Mesidah Mustapa, Danpos Persiapan Subden POM IM/1-5 Bener Meriah Sertu Dedi Juandi.

Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. Syarkawi menyampaikan, bahwasanya saya ada mendengar isu-isu seperti akan membawa semua Kerbau (hewan ternak) dari peruweren Uber-uber ke Kantor Bupati, kita akan segera menyelesaikan permasalahan yang yang di Uber-Uber, maupun yang ada di Blang Paku.

Isu polemik gertakan itu sudah berkembang, apakah isu ini memang aspirasi dari bawah, atau permainan media, atau juga memang ada yang memprovokasi permasalahan tersebut, sebut Sarkawi.

"Nantinya kita akan melaksanakan kerjasama dengan pihak Kodim 0106 /Aceh Tengah-Bener Meriah untuk kegiatan bhakti TNI di wilayah uber-uber", katanya.

Awalnya di wilayah Uber-Uber ada empat (4) kelompok yang menguasai, diantaranya, kelompok Pak misni awalnya hanya 4 hektar tiba-tiba di belakang ada bagi-bagi lahan sampai ratusan hektar. Selanjutnya, kelompok Aman Tur ada orang yang di masukkan dari luar kawasan uber-uber untuk mengelola tanah menjadi pertanian, kelompok Telege linge, dan kelompok Koperasi Muhammad Hata, terang Plt Sarkawi.

Bahwa semua kelompok tersebut ada yang menjual lahan mulai dari Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta, artinya ada jual beli lahan milik pemerintah bukan hanya perambahan hutan, kita minta kawasan ini dikembalikan ke dasar yaitu sebagai kawasan peruweren (peternakan). Agar permasalah ini tidak semakin luas dan membesar, saya minta kepada Asisten II untuk menjadi leding sektor dalam diskusi sekaligus fasilitator semua kegiatan kita, pinta Sarkawi.

Sementara itu, Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah Letkol Inf Hendry Wibowo, mengatakan, " bahwa isu penggiringan kerbau ke kantor bupati sudah saya dengar, dan saya sudah perintahkan Danramil untuk mendekati siapakah orang yang membuat isu-isu seperti ini agar tidak membuat dagelan seperti itu," jelas Dandim.

"Bahwa dengan tidak dilakukan aksi penggiringan kerbau kita tetap akan selesaikan permasalahan ini, tetapi semua ada proses sehingga butuh sedikit waktu untuk penyelesaiannya, karena masalah Uber - uber ini dari dulu belum juga selesai, sejak saya menjadi Danyon 114 /SM tahun 2016 lalu, hingga saat ini," jelas Letkol Inf Hendry Widodo.

"Perlunya kerja keras kita semua sehingga nantinya Bener Meriah bisa surplus daging agar tidak mendatangkan daging lagi dari luar daerah."

Mungkin perlu tindakan hukum untuk penyelesaian permasalahan ini. Selama ini kita terlalu soft dalam penyelesaiannya, bahwa selama ini ada beberapa kegiatan yang sudah merusak seperti penembakan menggunakan kikir dan pengrusakan pagar.

Pendekatan dengan hukum lebih efektif agar masyarakat kita ada contoh. Bila sudah ada yg dipindana mungkin mereka akan berpikir ulang untuk menguasai lahan peruweren. Bahwa pihak Kepolisian dan kabag hukum lebih tau. Apakah itu termasuk delik aduan atau perdata, sebut Dandim.

Lebih lanjut dikatakannya, sehingga efeknya lebih terasa jika dengan hukum, kalau memang ingin berkebun di areal lain masih ada, jika ingin berkebun kopi diwilayah itu tidak tumbuh kopi karena ketinggian kurang dan tanahnya merah.

Sementara untuk koperasi Muhammad Hata, agar di cek legalitasnya, jika memang ada pemalsuan data kan lebih mudah untuk di eksekusi. Kapan pun waktu yg direncanakan pihak Kodim 0106 /AT-BM siap membantu, tandas Hendry Widodo.

Masih di kesempatan yang sama, Kasi Intelijen kejari Bener Meriah Puji Rahmadian, SH, menuturkan, kami dari kejaksaan akan ikut serta dalam hal ini, dan sangat sepakat jika permasalahan ini di selesaikan dengan hukum sehingga ada efek jera bagi yg menjual belikan lahan-lahan tersebut. Baik kelompok Aman Misni, Aman Tur, termasuk koperasi Muhammad Hata, yang harus kita tanyakan legalitasnya.

"Dengan dibentuknya tim pendataan ini agar dapat kita laksanakan dengan sedetil-detilnya sehingga mempermudahkan dalam tindakan hukum," imbuhnya.

Di lain sisi, Kabag Ops Polres Bener Meriah Kompol Maryono juga ikut menyampaikan, bahwa hari ini sudah dibentuk tim awal koordinasi. Jika kepolisian sudah tentu ranahnya penindakan. Pada dasarnya ada empat (4) kelompok yang menjadi masalah. Namun kita belum tahu sudah berapa orangkah yang berada dikawasan peternakan tersebut.

Sebelum kita melakukan tindakan, katanya, pendataan yang harus kita maksimalkan, sehingga penindakan pun bisa kita maksimalkan. Di sisi lain pengantisipasi di saat penindakan ada massa yang bergerak. Kita dari pihak Kepolisian dan Dandim sudah siap. Namun Minimal kita tau siapa orang yang dibelakang mereka, agar  sewaktu-waktu tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terangnya.

Rapat konsolidasi tersebut sempat berlangsung seru dan alot. Selanjutnya Sekretaris Dinas Koperasi Bener Meriah Muhammad, pada rapat itu juga ikut mengatakan, kami sudah memanggil ketua koperasi Muhammad Hata terkait dengan badan hukum mereka sudah ada dan sudah resmi hanya saja kegiatan mereka berada di kawasan uber-uber. Bahwa pada saat kita turun ke lapangan, koperasi tersebut menanam tumbuhan sere dikawasan uber-uber, katanya.

Dinas Koperasi mengkonfirmasi ke Dinas Pertanahan bahwa lahan mereka memang masuk wilayah kawasan Peruweren (peternakan), pihak koperasi mengklaim bahwa lahan mereka merupakan milik keturunan nenek moyang mereka secara turun temurun. Jika secara administrasi mereka masih lemah karena pemetaan mereka buat sendiri saat dengan pemerintah Aceh Tengah, kala itu.

Menanggapi hal itu, Kabid Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Yowa Pladoni Lamta, menjelaskan, " bahwa qanun Peternakan Uber-uber ini saya dan kabag Hukum yang menyusun sejak tahun 2010 lalu.
Sebelum Qanun peternakan ini sudah ada sejak tahun 1960-an, saat masih bergabung dengan Kabupaten Aceh Tengah. Pada saat itu kawasan peternakan uber-uber memiliki luas lahan 11 ribu hektare, dan setelah adanya qanun terbaru menjadi 4.116 Hektare, terang Yoga Pladoni. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini