BNNK Atam Periksa Urine ASN serta TKK di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah Personil Sekretariat DPRK Aceh Tamiang bertempat di ruang sidang utama DPRK setempat, Selasa (04/12).

Kegiatanan tes urine Tersebut dilaksanakan terhadap 30 personil Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, dengan proses pemeriksaan dilakukan secara ketat mulai saat pengambilan urine hingga pengembalian urine dengan cara perorangan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam menciptakan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan deteksi dini yang dilakukan di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang Tersebut merupakan salah satu program BNNK dalam pemberdayaan masyarakat, dan Sekretariat DPRK merupakan salah satu instansi yang diperiksa urinenya dari sembilan(9) instansi yang telah diperiksa sebelumnya.

AKP. Rafi Darmawan, Kasie Pemberantasan narkoba BNNK Aceh Tamiang mengatakan
Terkait dengan hasil pemeriksaan, nantinya pihak BNNK akan menyerahkan kepada Pimpinan Instansi terkait, BNNK hanya bertugas menyelenggarakan pelaksanaan tes urinenya saja melalui proses evaluasi, jikapun nanti ada indikasi, akan diserahkan kepada pimpinannya secara resmi, ungkap AKP. Rafi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP. Rafi Darmawan, Kasie Pemberantasan narkoba BNNK Aceh Tamiang, didampingi oleh Wan A Maulana Kasie Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Syuibun Anwar Sekretaris DPRK Aceh Tamiang beserta staf di lingkungan Sekretariat DPRK setempat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Hasil pemeriksaan terhadap personil nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Kepala Satker.(Pakar)
Komentar

Berita Terkini