Tim Penertiban Terpadu Tertibkan Pedagang, Petugas Nyaris Bentrok Dengan Pedagang

Tanjung Morawa -harianfikiransumut.com : Setelah diberikan himbauan baik secara lisan maupun surat tertulis kepada para pedagang pasar sabtuan di jalan Arteri munuju Bandara Kualanamu Internasional,Selanjutnya Tim melaksanakan penertiban di Desa Buntu Bedimbar Sabtu, (15/9).

Menjelang siang hari berkisar pukul 14 : 05 wib, Tim penertiban terpadu terdiri dari Muspika Kecamatan Tanjung Morawa,Dishub,Disperindag dan Satpol PP Deli Serdang serta Satlantas Polres Deli Serdang dan Pemerintah Desa Buntu Bedimbar melakukan patroli rutin disepanjang Pasar Sabtuan.
Pedagang yang mencoba menggelar dagangan nya di bahu jalan adu mulut dan tarik - menarik barang dagangan dengan Satpol PP yang berusaha menaikkan barang pedagang keatas truk yang telah disiapkan sebelumnya.

Pedagang yang enggan meyebut jati dirinya berteriak - teriak memarahi Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,salah satu poin nya berbunyi " Dilarang berjualan dibadan jalan,trotoar dan diatas parit.

Camat Tanjung Morawa Edi Yusuf beserta Danramil 16/TM Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo ketika sedang berdiskusi di posko terkait penertiban para pedagang kaget saat mendengar ada peristiwa keributan antara Tim penertiban terpadu dengan pedagang.

Camat beserta Danramil langsung ke TKP keributan dan mengintruksikan kepada Tim agar melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa Soangkupon Harahap dan Kasi Trantib Rismar Silaban mengungkapkan hal yang sama bahwa plang larangan berjualan diatas bahu jalan,trotoar dan diatas parit sesuai Perda Kabupaten Deli Serdang nomor 7 tahun 2015 telah lama terpasang dikawasan pasar sabtuan,namun para pedagang tak pernah mematuhi nya.(Romi)
Komentar

Berita Terkini