10 Desa Di Aceh Tamiang Terima Penghargaan PIN Desa Mandiri a. aq

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menyematkan PIN penghargaan kepada 10 Datok Penghulu Kampung (Kades) yang ditetapkan sebagai DESA MANDIRI oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Penyematan PIN penghargaan tersebut berlangsung di Tribun Belakang Kantor Bupati setempat dalam agenda temu ramah bersama Para Mukim, Tokoh Masyarakat dan Datok Penghulu Se Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, (10/1/2024).

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menyampaikan apresiasinya terhadap 10 desa dari 216 Desa yang telah berhasil mengembangkan diri menjadi Desa Mandiri.

Untuk meraih menjadi Desa Mandiri bukan hal gampang, apalagi untuk mempertahankan predikat itu butuh perjuangan dan dukungan dari semua pihak, kata Asra.

Saya atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan selamat kepada semua Datok Penghulu yang menerima penghargaan. 

Jadikan penghargaan ini sebagai spirit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Asra.

Ia juga berharap agar status Kampung (desa) mandiri bisa betul-betul membawa kemandirian bagi masyarakat dengan berbagai aspek kehidupannya. 

Diketahui bahwa, pada pertengahan tahun 2023 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia melakukan penilaian kepada Desa Desa dan selanjutnya ditetapkan sebagai DESA MANDIRI.

Dari hasil penilaian tersebut dan pada awal tahun 2024 lalu terdapat 10 Kampung (Desa) di Kabupaten Aceh Tamiang ditetapkan mendapat predikat sebagai Desa Mandiri.

Adapun ke 10 Kampung (Desa) yang menerima predikat penghargaan tersebut masing-masing, Kampung Kampung Air Tenang dan Kampung Paya Tampah yang berada di Kecamatan Karang Baru.

Selanjutnya, Kampung Benua Raja, Kampung Durian dan Kampung Suka Mulia yang berada di Kecamatan Rantau.

Kampung Selamat di Kecamatan Tenggulun, Kampung Upah di Kecamatan Bendahara Kampung Telaga Meuku Sa dan Kampung Tanjung Keramat di Kecamatan Banda Mulia serta Kampung Blang Kandis di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, Datok Penghulu Kampung Durian, Ibrahim Johar kepada tabloidbnn.com menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan berterimakasih Kementerian Desa, serta seluruh elemen atas prestasi yang diraihnya. 

“Syukur Alhamdulillah atas predikat yang telah saya raih. Terima kasih kepada Kementerian Desa, atas penghargaannya. Terima kasih pula kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang yang mewakili Kementerian menyerahkan PIN penghargaan kepada kami,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, keberhasilan ini tidak terlepas berkat kerja keras seluruh perangkat kampung serta dukungan masyarakat Kampung Durian, ungkap Ibrahim Johar mengakhiri.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal, Kepala Inspektorat Aceh Tamiang, Aulia Azhari, Para Kepala SKPK, Para Mukim dan Para Datok Penghulu.(Abdul Karim)
Komentar

Berita Terkini