Tergiyur Rumput Muda, Seorang Duda di Tebing Tinggi Diamankan Polisi Terkait Pencabulan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Tergiur rumput muda, Seorang pria berstatus duda berinisia NS (30) Warga Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi, diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi usai mencabuli pacar berinisal bunga (17) yang masih di bawah umur, pada Selasa (14/11/23)

Terkait hal ini, Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman , Kamis (16/11/23) kepada wartawan membenar hal tersebut, benar Polres Tebing Tinggi telah mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dengan TKP di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi.

"Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi, usai di pergoki orang tua korban ketahuan membawa korban hingga larut malam,  Curiga akan hal tersebut, kemudian orang tua korban menanyakan kepada pelaku tentang hubungannya dengan anaknya dan dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya", ucap Kasi Humas.

Dijelaskan, Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman kasus ini bermula pada Senin (13/11/23) malam, LS (38) yang merupakan orang tua korban berinisial bunga (17) memergoki korban sedang diantar oleh NS (30) saat larut malamsekitar pukul 23.00 wib. Ketika berada di ruas Jalan Pulau Sumatera Kota. 

Milihat anak dibawa pulang oleh pelaku NS larut malam, kemudian orang tua korban menanyakan kepada NS perihal hubungannya dengan putrinya dan sudah sejauh mana hubungan mereka. Dalam pengakuannya, NS mengakui hubungan mereka dihadapan orang tua korban.

Merasa tak terima dengan perbuatan NS, kemudian orang tua korban dengan membawa NS mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.

"Dihadapan petugas pelaku NS mengakui bahwa dirinya dan korban memang benar pacaran. Selain itu, NS juga mengakui bahwa dianya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 5 kali," sambung Iptu Rudi Asman. 

Pelaku NS juga mengakui bahwa pertama melakukan hubungan badan terhadap  pada bulan agustus 2023 dan terakhir kali pada hari minggu (12/11/23) saat dirumahnya sendiri di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi.

"Kini pelaku NS telah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi, Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," pungkas Iptu Rudi Arman.(Naz)



Komentar

Berita Terkini