harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi - Polres Tebing Tinggi mengamankan lokasi penemuan mayat yang diakibatkan gantung diri di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Melati Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (21/11/23).
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (22/11/23) kepada warrawan membenarkan adanya seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri didalam kamar.
"Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum", sebut kata AKP Agus.
Dijelaskan AKP Agus, penemuan mayat tersebut awalnya di ketahui Kepala lingkungan (Kepling) setempat yang saat itu menerima laporan dari orang tua korban bahwa adanya bau menyengat dari rumah milik korban VM (31) dengan alamat TKP penemuan mayat.
Kemudian Kepling dan orang tua korban beserta istri korban memasuki rumah tersebut dengan cara membuka paksa pintu rumah. Setelah didalam rumah, Kepling dan orang tua korban mencium bau busuk dari arah dalam kamar, namun Kepling dan orang tua korban tidak dapat membuka pintu kamar dikarenakan pintu kamar dalam keadaan terkunci.
" Selanjutnya Kepling memberitahu hal tersebut kepada Polres Tebing Tinggi dan Personel Polres Tebing Tinggi bersama tim Inafis langsung terjun ke lokasi," ujar AKP Agus.
Saat pintu kamar dibuka, Samabung AKP Agus, Polisi yang didampingi Kepling dan orang tua korban melihat korban VM sudah dalam keadaan tergantung dipintu kamar dengan leher terikat tali nilon dan televisi dalam keadaan menyala.
"Usai olah TKP dan mengambil keterangan dari beberapa orang saksi, personel Polres Tebing Tinggi dan tim Inafis membawa korban ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum," pungkas Agus.(Naz)