Polres Tebing Tinggi Amankan 9 Orang Dalam Pengungkapan Kasus Judi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 9 orang pelaku kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan perjudian jenis dadu goncang sepanjang satu tahun terakhir, terhitung Agustus 2022 sampai Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Plh.Kasi Humas Iptu Rudi Asman bersama KBO Sat Reskrim Iptu SPN. Siregar dalam press realese Ungkap Kasus Judi, bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/11/23).

Dipaparkan, Plh Kasi Humas, bahwa Polres Tebing Tinggi melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku perjudian dari berbagai tempat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Pelaku judi ini diamankan Sat Reskrim ditempat yang berbeda, dengan jenis permainan judi yang berbeda juga", ungkapnya. 

Adapun kesembilan pelaku tersebut terdiri dari 3 pelaku judi jenis toto gelap (togel), 5 pelaku judi jenis KIM dan 1 pelaku judi jenis dadu goncang.

"Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas tindak pidana judi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup Plh.Kasi Humas, Iptu Rudi Asman. (Naz)



Komentar

Berita Terkini